Pemilu 2024
Daftar 24 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Perludem: Biasa Berguguran
Berikut ini daftar 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Perludem, biasanya parpol berguguran saat akan penetapan.
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Biasanya Berguguran
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agusyati mengatakan melonjaknya jumlah partai politik (parpol) pendaftar pemilu mendatang, belum pasti menunjukan jumlah peserta Pemilu 2024 bakal meningkat.
Pasalnya proses pendaftaran calon peserta pemilu baru tahap awal.
Setelah ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan verifikasi administrasi dan faktual dari tiap parpol tersebut.
"Berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya akan banyak partai-partai yang berguguran saat ditetapkan menjadi parpol peserta pemilu," tutur Khoirunnisa pada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
"Jadi banyaknya jumlah parpol yang mendaftar belum memberikan kepastian jumlah parpol peserta pemilunya," ungkapnya.
Adapun pada Pemilu 2019 terdapat 27 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta dan hanya 14 yang dinyatakan lolos menjadi peserta kontestasi elektoral.
Angka itu meningkat signifikan dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 setelah KPU menyebut ada 40 parpol yang sudah mendaftar sejak 1 Agustus 2022.
Khoirunnisa menilaia jika nantinya jumlah parpol peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU dan jumlahnya meningkat, hal itu baik untuk masyarakat.
"Ini tentu baik saja untuk pemilih karena memiliki alternatif pilihan lain di pemilu, asalkan betul-betul ada perbedaan antara partai baru dengan partai-partai yang sudah eksis selama ini," paparnya.
Ia lantas menjelaskan sejumlah persoalan yang dihadapi parpol baru untuk bisa mempengaruhi konstituen.
Pertama, parpol baru tak bergerak cepat membangun jaringan di masyarakat.
"Lalu juga karena agenda politiknya dipandang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat," sebutnya.
Persoalan ketiga, lanjut dia, kekuatan finansial parpol baru tak sekuat parpol lama.
Kondisi itu mempengaruhi eksistensi politiknya di masyarakat.
"Apalagi regulasi mensyaratkan partai harus bersifat nasional, yang ini membutuhkan biaya yang besar," ucap Khoirunnisa.
"Partai-partai yang tidak memiliki dukungan finansial yang cukup tentu akan sulit bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan," tandasnya.
Diketahui terdapat 14 parpol yang dinyatakan lolos dalam Pemilu 2019 yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Garuda, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya).
Sementara itu 13 parpol lainnya dinyatakan tak lolos menjadi peserta pemilu kala itu.
Sementara itu KPU bakal mengumumkan parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.
Pengumuman itu disertai penentuan nomor urut parpol peserta pemilu.
Baca juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 ke KPU Dimulai Senin 1 Agustus 2022, 9 Parpol Siap Daftar
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.