Berita Nasional Terkini

Laporan Palsu, Putri Candrawathi Dilaporkan Pihak Brigadir J, LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuntut permintaan maaf Putri Candrawathi atas laporan palsunya terhadap kliennya.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuntut permintaan maaf Putri Candrawathi atas laporan palsunya terhadap kliennya. Kamaruddin akan melaporkan istri Ferdy Sambo itu jika tak ada permintaan maaf. 

Lebih lanjut, katanya, LPSK pun kini telah membatalkan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) yaitu tidak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Selain itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian juga telah menyampaikan bahwa laporan dari Putri Candrawathi masuk sebagai obstruction of justice.

Baca juga: Diisukan Dibacking Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Mengaku Belum Pernah Ketemu, Nyai Ungkap Inisial FS

"Sampai kemarin juga belum jelas (status Putri). Nah sekarang setelah jelas ya tentu LPSK tak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan yakni ibu PC ini korban atau berstatus lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan tidak dapat memberikan perlindungan kepada Putri karena istri Ferdy Sambo tersebut acuh tak acuh terkait peristiwa yang terjadi.

Ditambah, katanya, Putri juga sulit dimintai keterangan oleh LPSK.

"Sikap ibu PC yang seperti tidak tahu-menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya. Digali keterangannya kan enggak pernah bisa," katanya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Putri Candrawathi akan Dilaporkan Pihak Brigadir J Kasus Laporan Palsu Pelecehan dan LPSK Resmi Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved