Ibu Kota Negara
Tata Kelola di IKN Nusantara, Badan Otorita Bangun Kepercayaan Pasar untuk Tarik Investor
Dalam seminar penegakan tata kelola yang berlangsung di Kota Samarinda, Senin (15/8/2022), Otorita Ibu Kota Nusantara ingin membangun kepercayaan pasa
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Selanjutnya, Kejati Kaltim dapat bertindak litigasi maupun non litigasi atas nama negara atau pemerintah.
Baca juga: Pembangunan Istana Negara IKN Nusantara Masuk Persiapan Lelang, Lahan Sudah Selesai
"Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi," ungkap Amiek singkat.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan menyampaikan bahwa pihaknya turut diajak melakukan pendampingan dalam proses pembangunan IKN.
"KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.