Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Tak Kunjung Cabut Peraturan Gubernur Era Ahok, Ini Kata Wagub Ariza
Anies Baswedan tak kunjung cabut Peraturan Gubernur (Pergub) Era Ahok, ini penjelasan Wagub Ahmad Riza Patria.
TRIBUNKALTIM.CO - Anies Baswedan tak kunjung cabut Peraturan Gubernur (Pergub) Era Ahok, ini penjelasan Wagub Ahmad Riza Patria.
Hingga kini Pergub peninggalan Ahok itu belum kunjung dicabut Anies Baswedan.
Padahal masa jabatan Anies Baswedan hanya tinggal dua bulan lain,
Baca juga: Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo Hadiri Forum Urban 20 Sekaligus Lihat Kemajuan Jakarta
Baca juga: Bertemu JICA di Jepang, Anies Baswedan Bahas Kelanjutan Pembangunan MRT hingga Penurunan Muka Tanah
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal tersisa dua bulan lagi, orang nomor satu di ibu kota itu akan lengser 16 Oktober 2022 mendatang.
Di akhir masa jabatannya ini, Anies Baswedan tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016.
Adapun aturan warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Padahal, desakan supaya Anies segera mencabut Pergub itu sudah dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMT) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pencabutan aturan peninggalan Ahok ini masih dalam proses pembahasan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
"Ya nanti akan kami tindak lanjuti ya. Jadi, kalau memang itu, kami minta Dinas Perumahan untuk menindaklanjuti," ucapnya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Ariza pun turut menegaskan komitmen Pemprov DKI di era Gubernur Anies Baswedan untuk tidak melakukan penggusuran.
Bukan menggusur, Ariza bilang, Pemprov DKI justru ingin memberikan hunian yang layak bagi seluruh warga Jakarta.
"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin dan tidak akan menggusur warganya. Justru kami akan mencarikan tempat yang baik, tempat yang layak bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Ariza mengakui, Pemprov DKI hingga saat ini masih punya pekerjaan rumah cukup banyak untuk menyediakan hunian layak bagi warganya.
Pasalnya, dibutuhkan waktu dan anggaran yang tak sedikit untuk membangun rumah susun (rusun) yang layak bagi warga Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Dapat Banyak Dukungan untuk Maju di Pilpres 2024, Ini Profil Gubernur DKI Jakarta
"Jadi mohon bersabar, pemerintah sangat serius dan bersungguh-sungguh menghadirkan rumah huni yang layak bagi seluruh warga," ujarnya.