Berita Kaltim Terkini

Over Kapasitas 400 Persen di Lapas dan Rutan se-Kaltimtara, Pemprov Siapkan Lahan 1.000 Ha di Kukar

Over kapasitas di Lapas dan Rutan menjadi masalah yang krusial saat ini. Bahkan over kapasitas mencapai hampir 400 persen di Lapas dan Rutan se-Kalti

TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Sudirman. Kondisi Lapas dan Rutan se-Kaltimtara saat ini mengalami over kapasitas hampir 400 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Over kapasitas di Lapas dan Rutan menjadi masalah yang krusial saat ini.

Bahkan over kapasitas mencapai hampir 400 persen di Lapas dan Rutan se-Kaltimtara.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dibangunkan tempat pembinaan baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Permasalahan over kapasitas masih jadi hal krusial bagi jajaran Kanwil Kemenkumham  Kaltim yang kembali diungkapkan saat penyerahan remisi dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor di Lapas Klas IIA Samarinda.

Bagaimana tidak, jika melihat data yang tercatat total penghuni di Lapas dan Rutan se-Kaltimtara terdapat 12.850 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mana kapasitas hunian seharusnya hanya diisi 3.586 orang WBP.

Baca juga: Gubernur Kaltim Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Samarinda, Isran Noor Dapat Hadiah Dari Narapidana

"Sebanyak 80 persen kasus narkotika (yang menghuni). Over kapasitas hampir 400 persen terjadi hingga saat ini," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan, Selasa (16/8/2022). 

Tindakan lebih jauh sendiri, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada kementerian dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi untuk mengentaskan hal tersebut.

Sofyan mengakui permasalahan ini juga dari tahun ke tahun selalu muncul.

"Memang dari tahun ke tahun permasalahan lapas dan rutan ya over capacity tidak ada lain lagi," tuturnya.

Pihaknya mengakui ada komunikasi dengan para pihak, hanya saja memang belum bisa teralisasikan lebih lanjut.

"Tadi Pak Menteri dan Gubernur mengatakan ini patut kita waspadai untuk mengatasi permasalahan ini," tukasnya. 

Baca juga: 628 WBP Lapas Samarinda Diusulkan Dapat Remisi 17 Agustus, 11 Orang di Antaranya Langsung Bebas

Siapkan Lahan 1.000 Ha di Kukar

Persoalan over kapasitas masih menjadi diskusi setiap tahun ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertandang ke Lapas atau Rutan.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditanya terkait hal tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim guna mengantisipasi hal ini.

Bahkan telah menyiapkan lahan untuk segera dibangun untuk persiapan tempat pembinaan baru bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Iya kita sudah rencanakan menyiapkan lahan, cuman agak jauh dari sini, agak luas," tutur Isran Noor, Selasa (16/8/2022).

Lokasi yang disiapkan Isran Noor sendiri terletak di daerah Kutai Kartanegara.

Baca juga: Lapas Balikpapan Usulkan 1.174 Warga Binaan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kendati demikian, bukan tahun ini untuk merealisasikan hal tersebut. Isran Noor mengatakan semua tengah berproses.

"Jadi sekitar Kukar, Embalut. Sekarang dalam proses, masih digunakan masyarakat untuk usaha tambang, habis itu kita peruntukkan, bertahap," ujarnya.

Lahan yang disiapkan juga dikatakan sekitar 1.000 hektare.

Dengan luasan tersebut, WBP bisa melakukan berbagai aktivitas pembinaan, termasuk bertani dan menanam pohon, walaupun hal tersebut dikatakan Isran Noor masih menjadi angan-angan di pikirannya.

"Di situ disiapkan ada kegiatan-kegiatan pembinaan yang bisa berkreasi, bertani, tanam-tanam pohon, itu pikiran saya saja," ungkapnya.

Melihat kondisi Lapas Klas IIA Samarinda sendiri, saat ditanya terkait renovasi, Isran Noor tak bisa berbuat banyak lantaran hal tersebut bukan kewenangan daerah.

"Kalau renovasi saya tidak ikut campur untuk itu, karena kewenangan Kemenkumham," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved