Berita Nasional Terkini

5 Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J yang Akhirnya Terkuak, Dulu Minta Publik Tak Berasumsi

Inilah 5 kebohongan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J yang akhirnya terbongkar, dulu tegas minta publik tak berasumsi. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) lalu. 

Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.

Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak. Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

5. Dugaan pelecehan

Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Sambo itu berteriak.

Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.

Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J. Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yosua.

Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.

Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Menurut polisi, pelaporan yang dilakukan Putri terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.

Empat tersangka Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan. Lalu, Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved