Berita Nasional Terkini
Hari Kemerdekaan RI, 168.916 WBP di Indonesia Dapat Remisi
Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 WBP di seluruh Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO- Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 WBP di seluruh Indonesia.
Remisi ini diberikan pada momen HUT ke-77 Republik Indonesia
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan kita yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Perundang-undangan,” kata Yasonna Laoly dalam sambutannya.
Dari jumlah itu, sebanyak 166.191 WBP mendapat Remisi Umum I dan 2.725 lainnya mendapat Remisi Umum II.
Adapun jumlah penghuni lembaga pemasyrakatan (Lapas) dan rumah tahanan atau Rutan saat ini adalah 277.717 orang yang terdiri dari 229.284 narapidana dan 48.433 tahanan.
Baca juga: 8.630 Narapidana Terima Remisi, Makmur: Itu Bagian dari Hak Warga Binaan
Baca juga: Gubernur Kaltim Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Samarinda, Isran Noor Dapat Hadiah Dari Narapidana
Baca juga: 554 Warga Binaan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara mendapat jumlah penerima remisi umum terbanyak dengan 20.213 orang.
Kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur 16.851 orang dan Jawa Barat 15.768 orang.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait remisi ini, Yasonna pun mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Ia berharap para warga binaan dapat menunjukka sikap dan perilaku yang baik setelah mengikuti masa binaan ini.
“Tetap ingat apa yang saudara peroleh selama di bina di Lapas-Lapas kita. Jadilah warga negara yang produktif. Jadilah warga negara yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi lingkungan, bagi keluarga saudara,” ujarnya.
Baca juga: Lapas Balikpapan Usulkan 1.174 Warga Binaan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
Untuk diketahui, tersapat beberapa jenis remisi, diantaranya adalah remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan, dan dasawarsa.
Remisi umum adalah remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebanyak 167.916 Narapidana Dapat Remisi pada Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/17/sebanyak-167916-narapidana-dapat-remisi-pada-peringatan-hut-ke-77-republik-indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Warga-Binaan-PemasyarakatanWBP-Dapat-Remisi-Para-WBP-yang-mendapat-remisi.jpg)