Pemilu 2024
Bukan Hanya Capres atau Cagub Jabar, Ridwan Kamil Berpotensi Maju Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Bukan hanya capres ( calon presiden ) atau calon gubernur ( cagub ) Jawa Barat, Ridwan Kamil juga berpotensi maju cagub di Pilkada DKI Jakarta.
Publik juga bisa memberikan simpati lebih.
"Tidak bisa terus menerus ingin berada di luar partai sambil terus memelihara keinginan untuk mencapai karir politik yang lebih tinggi, harus berpartai," katanya.
Elektoral Buah dari Kerja Baik
Hingga awal Agustus kemarin, Ridwan Kamil masih belum memberikan pernyataan soal kemungkinan maju capres 2024.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan masih akan fokus mengerjakan tugas-tugasnya sebagai gubernur.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan kinerja baik sebagai gubernur bakal mengerek elektabilitasnya untuk maju menjadi calon presiden.
Jumat (5/8/2022) saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, "Saya sih sama, seperti yang saya lakukan. Kerja fokus sebagai gubernur ya karena kerja baik juga elektoralnya nanti buah dari kerja baik."
Menurut Ridwan Kamil, tidak menjadi masalah apabila elektabilitasnya tercatat naik maupun turun.
Ridwan Kamil tetap memilih fokus untuk mengerjakan tugas-tugasnya sebagai gubernur.
"Kita mah kan obyek ya, mau naik, mau turun, mau stabil, kadang enggak bisa ada teorinya.
Apa yg bisa dilakukan kerja saja yang benar, kayak barusan resmiin danau di Depok, orang Depok ramai," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Mantan wali kota Bandung itu menambahkan, ia juga tetap membuka pintu silaturahmi dengan partai-partai politik meski ia ikhlas bila akhirnya tidak diusung sebagai calon presiden.
"Kalau silaturahmi mah tetap. Nanti kalau ada takdirnya bismillah, enggak ada juga enggak apa-apa," ujar Kang Emil.
Baca juga: Anies dan Ridwan Kamil Disebut Cocok untuk Dampingi Airlangga, Golkar Jabar Ungkap Kriteria Cawapres
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.