IKN Nusantara

Peluang Pengembang Properti, Pembangunan Rumah di IKN Nusantara Diserahkan ke Swasta

Peluang pengembang properti, pembangunan rumah di IKN Nusantara diserahkan ke swasta

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian PUPR membuka peluang kepada pihak swasta untuk membangun perumahan rakyat di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Tentu ini menjadi peluang besar para pengembang properti untuk ambil bagian dalam penyediaan rumah bagi para ASN maupun masyarakat di IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto pada Kamis (18/8/2022).

Sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo ( Jokowi), bahwa Pemerintah hanya memberikan maksimal 20 persen konstribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) untuk membangun perumahan.

Selain itu, Pemerintah juga hanya akan membangun infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, bendungan, sumber daya air (SDA), hingga gedung-gedung pemerintahan.

"Itu pasti (dibuka peluang untuk swasta), karena Presiden mengatakan Pemerintah hanya membangun infrastruktur dasar dan kurang lebih hanya 20 persen kontribusi APBN," tambahnya.

Selain itu, keputusan ini juga diambil untuk memberikan pengembang kesempatan semakin berkembang.

Menurut Iwan, IKN bukan sekadar proyek, tetapi sebagai langkah membangkitkan simpul ekonomi baru.

"Sehingga diharapkan sektor perumahan adalah salah satunya yang ikut berkontribusi dan tumbuh," tutup Iwan.

Sebelumnya, Sejumlah 36 rumah tapak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun tahun 2022.

"Sebanyak 36 rumah akan dibangun tahun ini dan diharapkan akhir 2023 sudah diselesaikan," ujar Iwan.

Keputusan tersebut diambil salah satunya karena pertimbangan kesiapan lahan dalam proses pemindahan ibu kota tahap pertama.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi khusus pandemi ditiadakan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Hal itu dikonfirmasi melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/10/2022).

"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, tetapi anggaran kesehatan reguler akan naik dari Rp133 triliun menjadi Rp168,4 triliun, untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," kata Sri Mulyani.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved