Ibu Kota Negara

Pemkab PPU Belum Bisa Realisasikan Program Food Estate Tahun Ini

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) salah satu yang terpilih menjadi kawasan food estate, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di IKN Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
1.500 hektar lahan pertanian di PPU akan dijadikan wilayah pengembangan program food estate.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) salah satu yang terpilih menjadi kawasan food estate, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lahan yang disiapkan untuk realisasi program program food estate itu, seluas 1.500 hektar.

Tepatnya berada dikawasan Kecamatan Babulu, tersebar dibeberapa desa, diantaranya Desa Gunung Intan dan Desa Sebakung Jaya.

"Lahan yang disiapkan untuk food estate itu khusus PPU, 1.500 hektar ada di Kecamatan Babulu," ungkap Pengawas Mutu Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Romi kepada TribunKaltim.co Jumat (19/8/2022).

Namun, realisasi program tersebut belum dapat dilakukan saat ini, lantaran terkendala pendanaan.

Baca juga: IKN Nusantara Dirancang Menjadi Kota Rimba, 65 Persen Wilayahnya Jadi Hutan Tropis

Baca juga: Peluang Pengembang Properti, Pembangunan Rumah di IKN Nusantara Diserahkan ke Swasta

Baca juga: Sebanyak 65 Persen Lahan IKN Nusantara Kaltim akan Dijadikan Hutan Tropis, Target 2045 Bebas Karbon

Kata Romi, belum ada gelontoran dana baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah provinsi, maupun dari APBD Kabupaten PPU sendiri.

"Proses selanjutnya belum dilakukan karena kondisi pendaan kita yang belum siap," katanya.

Adapun yang perlu dipenuhi dalam mendukung program ini, mulai dari benih padi, pupuk, alat pertanian, serta berbagai kebutuhan petani lainnya.

"Pendanaan itu peruntukannya untuk alat pertanian, benih padi, dan pendukung lainnya, atau apa saja yang dibutuhkan petani, mulai dari pupuk dan lainnya," sambungnya.

Kata dia, pada rencana awal harusnya program food estate direalisasikan tahun ini, namun harus tertunda dan direncanakan baru bisa dilakukan tahun 2023 mendatang.

"Tahun ini direncanakan akan realisasi, hanya tidak jadi karena belum ada anggaran jadi direncanakan tahun depan," pungkasnya.

Baca juga: Telkom Resmikan NeuCentrlX Sepaku dan Digital Community Center di Kawasan IKN

Untuk diketahui, program food estate awalnya merupakan program strategis pemerintah dalam pembangunan pertanian nasional.

Selain sebagai pemenuhan kebutuhan pangan di IKN nantinya, program ini juga sebagai salah satu upaya perluasan lahan pertanian, agar menghindari ancaman krisis pangan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved