Berita Kaltim Terkini
Pemprov dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2022 Sebesar Rp 14 T
Rapat Paripurna ke-30 dan 31 DPRD Kaltim di ruang pertemuan lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Kota Samarinda, digelar, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-30 dan 31 DPRD Kaltim di ruang pertemuan lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Kota Samarinda, digelar, Jumat (19/8/2022).
Dalam rapat paripurna ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim bersama Banggar DPRD Kaltim juga menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2022 dan rancangan KUA PPAS tahun 2023.
Untuk rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022 disepakati sebesar Rp 14,87 triliun.
"Pemprov berpendapat perubahan dari perubahan KUA dan PPAS, merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam APBD 2022," ungkap Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riyadi, Jumat (19/8/2022).
Sementara itu rancangan KUA dan PPAS APBD murni TA 2023 disepakati sebesar Rp 15,1 triliun.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Kutim, Resapan Air di Teluk Pandan Terancam
"APBD Kaltim diproyeksi sebesar Rp15,10 triliun," ujar Riza Indra Riadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyampaikan usai kesepakatan perubahan KUA PPAS dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan Raperda APBD perubahan 2022.
"Kita lihat dealnya nanti, melihat notanya akan disampaikan secepatnya," ujarnya.
Sedangkan dalam pembahasan APBD 2023, Makmur HAPK menanggapi, masih diperlukan sinergitas antara pihaknya dengan Pemprov Kaltim.
"Sinergi agar terus lebih baik dan lebih erat, agar mampu menciptakan kondisi yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan masyarakat Kaltim," ucap Makmur HAPK.
Baca juga: APBD Kaltim 2021 Terserap 87,39 Persen, Pemprov Akui Tak Maksimal
Tahapan selanjutnya sendiri akan akan dibahas nota keuangan APBD 2023.
Jika tidak ada kendala, Raperda APBD 2023 nantinya disepakati dalam waktu dekat.
"Nota penjelasan keuangan dan Raperda APBD 2023, akan disampaikan pada paripurna selanjutnya," kata Makmur HAPK. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.