Berita Nasional Terkini
Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi jadi Tersangka
Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka, Jumat 19 Agustus 2022 siang.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Baca juga: Putri Candrawathi Puji Brigadir J Saat di Magelang, Yosua Setrika Baju Anak dan Istri Ferdy Sambo
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.
"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."
"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Perkembangan Kasus Brigadir J dan Status Putri Candrawathi, Mahfud Yakin Tersangka Bertambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bharada-e-istri-sambo-status-hukum.jpg)