Berita Regional Terkini
Ridwan Kamil Ikut Dilapori soal Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, Begini Respon Kang Emil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut dilapori soal penembakan kucing di Sesko TNI Bandung. Begini respon Kang Emil.
Setelah kejadian penembakan kucing-kucing liar di Sesko TNI ini menemui titik terang, Ridwan Kamil juga turut menyampaikan updatenya.
Baca juga: Elektabilitas Ridwan Kamil sebagai Capres atau Cagub 2024 Naik, 3 Parpol yang Disebut Cocok bagi RK
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan bahwa kasus penembakan kucing-kucing liar di Sesko TNI yang terletak di Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/8/2022), telah ditangani oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ridwan Kamil menjelaskan, hal itu telah sesuai dengan arahan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
"Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah atau area administrasi kewenangannya," kata Emil, dikutip dari unggahannya di akun Instagram, @ridwankamil, Kamis (18/8/2022).
Dia berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam memperlakukan semua makhluk hidup.
"Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan makhluk Tuhan," tulis Emil.
"Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," imbuhnya.
TNI ungkap pelaku penembakan kucing Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kucing di Sesko TNI Bandung adalah Brigjen NA.
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," kata Prantara, dikutip dari akun Instagram Pusat Penerangan (Puspen) TNI, @puspentni, Kamis (19/8/2022).
Menurut pengakuan Brigjen NA, Prantara menuturkan, pelaku menembak kucing-kucing itu karena ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ujarnya.
Baca juga: Gaya Ridwan Kamil saat Gantikan Atalia Disorot, Momen Seru Keliling Kota Naik Motor Bareng Arka
Atas perbuatan tersebut, TNI akan menindak Brigjen NA secara hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tulisnya.
Pelaku merasa terganggu
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Perwakilan Rumah Singgah Clow, Bandung, Monica Roose mengungkapkan, pelaku mungkin merasa terganggu karena salah satu kucing di sana mengganggu makanannya.