Berita Pemkab Kutai Barat
Terkait Pengerjaan Proyek Pemerintah di Wilayah Melak, Kontraktor Diminta Pasang Rambu Peringatan
Camat Melak Mauliddin Saidmeminta kontraktor proyek pemerintah di wilayah Kecamatan Melak, agar memasang rambu-rambu peringatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Camat Melak, Mauliddin Said meminta kontraktor proyek pemerintah yang berada di jalan umum, khususnya dalam wilayah Kecamatan Melak agar memasang rambu-rambu peringatan.
Langkah ini guna mengingatkan pengguna jalan mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Semua proyek pemerintah yang menggunakan badan jalan raya, wajib memasang rambu. Selain sebagai petunjuk pada siang hari dan juga untuk di malam hari," ujar Mauliddin Said di Kantor Kelurahan Melak Ulu, belum lama ini.
Baca juga: Pemkab Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, Bupati: Waspadai Gejolak Ekonomi Global
Begitu juga tumpukan material bangunan, semestinya diatur yang baik dan jangan sampai masuk ke badan jalan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Hendaknya pasir, kayu dan batu ditempatkan (ditumpuk) di dalam areal proyek itu sendiri.
Pada prinsipnya jangan masuk ke badan jalan, karena akan mengganggu mobilitas masyarakat, terutama pengendara.
"Kami minta tolong diatur akses jalan tersebut, berupa pemasangan rambu. Bagi pengendara, apabila melintas di lokasi proyek itu, agar berhati-hati dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," tegasnya.
Baca juga: Ahli Waris Terima Santunan Rp 149 Juta, Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Yapan
Selain itu, untuk material pembangunan rehab atau lainnya, salah satu contoh pembangunan Gedung BPU Kecamatan Melak.
Diharapkan kontraktor pelaksana bisa menumpuk atau semua material yang lama baik itu berupa balok, atap dan lainnya.
"Setelah semua material ditumpuk dan disusun, akan dilaporkan ke BKAD Kubar bagian aset dan menghitung berapa nilainya? Barulah aset yang menjual apakah melalui lelang, partai atau borongan," tambahnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.