Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, Bupati: Waspadai Gejolak Ekonomi Global

DPRD Kubar bersama Pemkab Kubar menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022 dalam sidang paripurna ke-24 masa sidang II TA 2022.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Wakil Bupati H Edyanto Arkan bersama DPRD Kubar menandatangani kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD Kubar 2022 pada sidang paripurna ke-24 masa sidang II, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kubar bersama Pemkab Kubar menyepakati Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD 2022, juga penyampaian hasil rapat banggar dan TAPD membahas penyusunan evaluasi gubernur, penyempurnaan RPPA TA 2021 dalam sidang paripurna ke-24 masa sidang II TA 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD KUbar Ridwai SH di ruang sidang Utama kantor Dewan, Kamis (18/8/2022).

Penyusunan rencana perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2022 dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan.

Baca juga: Ahli Waris Terima Santunan Rp 149 Juta, Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Yapan

Belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi, yaitu adanya hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kubar TA 2022 sampai Juni 2022.

Turut hadir Forkopimda, Plt Asisten III, serta Kepala PD dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati FX Yapan SH melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wabup H Edyanto Arkan SE mengatakan, konsolidasi dan reformasi fiskal harus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur.

Hal ini dimulai dari penguatan sisi pendapatan daerah, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

"Rencana pendapatan daerah TA 2022 ditargetkan Rp 2,66 triliun meliputi pendapatan asli daerah (PAD) pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Namun, berdasarkan kebijakan pendapatan daerah dalam kebijakan umum APBD, maka perkiraan penerimaan daerah TA 2022 mengalami perubahan anggaran pendapatan menjadi Rp2,63 triliun atau berkurang Rp33,29 miliar," terang bupati.

Baca juga: 69 Anggota Paskibraka Kubar Dikukuhkan 

Dari komponen belanja operasi TA 2022 diproyeksikan Rp 1,64 triliun dan mengalami perubahan menjadi Rp 1,94 triliun bertambah Rp 304,38 miliar atau 15,68 persen yang dipergunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN dan P3K.

Penyesuaian alokasi anggaran TPP berdasarkan kelas jabatan.

Kekurangan belanja non-ASN meliputi gaji, uang makan TKK, tambahan iuran BPJS, JKK dan JKM, THR.

Tambahan belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, memiliki surat keterangan terdaftar dan bersifat sosial kemasyarakatan.

Kegiatan yang bersumber dari DBH-DR dan program/kegiatan yang dibiayai melalui bantuan keuangan provinsi.

Baca juga: Dinkes Kubar Selenggarakan Pertemuan Operator SDMK

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan agar waspada terhadap risiko gejolak ekonomi global masih tinggi.

Perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi mempengaruhi laju perubahan ekonomi domestik dalam jangka pendek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved