Berita Regional Terkini
Balap Liar di Kawasan Setdaprov Kalsel, Siswa SMP Tewas Seusai Hantam Mobil Fortuner
Aksi balap liar kembali memakan korban. Kali ini siswa SMP kelas 9, RP (15) yang menjadi korban.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi balap liar kembali memakan korban.
Kali ini siswa SMP kelas 9, RP (15) yang menjadi korban.
RP yang merupakan warga Taman Citra Keraton Sungai Sipai Martapura Kabupaten Banjar tewas setelah adu banteng dengan mobil Toyata Fotuner.
Peristiwa nahas itu terjadi kawasan Setdaprov Kalimantan Selatan, Jumat (19/8/2022) kemarin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyebut dari pengakuan pengemudi mobil Fortuner ADS, mobil yang dikemudikannya datang dari arah kantor Pengadilan Tinggi menuju Kebun Raya.
Saat bersamaan dari arah depan mobil justru melesat sepeda motor Yamaha F1ZR yang dikendarai RP.
"Saat itu pengemudi mobil Fortuner membunyikan klakson berukang kali. Namun, korban tak memperhatikan ke arah depan melainkan menoleh ke sebelah kanannya," ujar AKP Tajudin Noor.
ADS mengaku, memilih menghentikan kendaraan saat melihat RP tak kunjung melambatkan kendaraan.
Namun, upaya ADS tak bisa menghindari tabrakan hebat. Apalagi, RP yang tengah menoleh ke arah sebelah kanan memacu kendaraan.
Benturan keras pun terjadi. Motor yang dikendarai RP menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Fortuner hingga hancur.
Baca juga: Orangtua Emil Dardak Meninggal Kecelakaan di Pekalongan, Ini Profil/Biografi Mertua Arumi Bachsin
Baca juga: Pengemudi Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani Samarinda Resmi Jadi Tersangka
Baca juga: Kronologis Kecelakaan Dua Anggota DPRD Kota Bontang di Jalan Tol Balsam
Baca juga: 2 Nama Anggota DPRD Bontang yang Alami Kecelakaan di Jalan Tol Balsam
RP pun terpental dan mengalami pendarahan di kepala serta mengalami patah kaki. RP pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi tidak kabur, awalnya ia bersembunyi, kemudian ketika anggota Polres Banjarbaru tiba di lokasi kejadian, pengemudi melapor ke petugas," jelasnya.
Sementara keterangan anggota Emergency GTM Rescue, Habibie yang mengikuti pengantaran jenazah korban mengatakan berdasarkan dari cerita salah seorang teman perempuan korban yang juga melihat langsung kejadian menyebut jika korban saat itu melakukan balap liar
Setelah melewati tikungan pandangan korban tidak lagi fokus lagi ke arah jalan.
"Informasinya korban melihat musuh balapannya di belakang, sehingga tidak fokus ke jalan depan, padahal mobil sempat mengerem, tapi karena korban kecepatan tinggi tetap terjadi tabrakan," jelasnya.
Balap Liar di Berau
Personel Satlantas Polres Berau kembali mengamankan ratusan kendaraan roda dua, dan belasan roda empat.
Mereka diamankan saat menonton lomba lari di salah satu titik jalan baru di Jalan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Akan tetapi, diketahui juga selain menggelar lomba lari, ternyata di lokasi tersebut juga digelar balap liar roda dua dan roda empat.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha menegaskan, jika hanya lomba lari silakan saja, dan tujuannya hanya untuk olahraga.
Namun, pada kegiatan Sabtu malam itu, ada informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa selain lomba lari, juga diadakan balap liar.
Baca juga: Ketua DPRD Bontang Tegaskan Kegiatan Balap Lari di Depan Rumjab Kantongi Izin dari Dishub dan FKPM
Baca juga: Gunakan Jalan Umum, Balap Lari yang Diinisiasi Ketua DPRD Bontang Disebut Tak Ada Izin dari Polres
Baca juga: Fasilitasi Balap Lari Ramadhan di Jalan Raya, Ketua DPRD Bontang Hadiahkan Uang Tunai Bagi Pemenang
“Kalau hanya lomba lari, tidak akan dibubarkan. Tapi kegiatan itu diselingi dengan balap liar motor dan mobil di lokasi yang sama. Makanya, mau tidak mau kami lakukan penindakan, dan mengamankan kendaraan mereka," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (27/4/2022).
Terdapat 141 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat yang berhasil diamankan petugas.
Namun, diakuinya pihaknya tidak mengenakan tilang balap liar, tetapi hanya untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
"Makanya untuk pengambilan kendaraan, kita perbolehkan, namun wajib didampingi orangtua masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan penertiban itu agar terdapat efek jera kepada para remaja yang diamankan. Bahkan, pihaknya juga memberi hukuman, berupa mendorong kendaraan dari Jalan Gunung Panjang hingga Mapolres Berau, dan kemudian mengamankan kendaraan.
Baca juga: Selama Ramadhan, Polres Bontang Amankan 24 Kendaraan Milik Oknum Pembalap Liar
“Seluruh kendaraan yang terjaring kita tahan, agar menjadi hukuman bagi para pelaku,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada para remaja yang ingin menyalurkan hobi lari agar dilakukan di tempat-tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
Ia menyarankan, daripada melakukan balap liar di jalan umum, lebih baik melakukannya di lapangan, agar tidak mengganggu aktivitas lalulintas, dan ketertiban masyarakat.
Namun untuk balap liar berupa roda dua maupun roda empat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau hanya untuk balap lari kita perkenankan, tapi kalau sampai ada aduan masyarakat yang mengatakan terdapat balap motor atau mobil pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
