Berita Nasional Terkini

Siapa Prof Karomani? Rektor Unila yang Ditangkap KPK, Jubir Kampus Sempat Sebut Hoaks

Siapa Prof Karomani? rektor Unila yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jubir kampus sempat sebut hoaks.

Kolase Tribunkaltim.co / istimewa
Ilustrasi Rektor Unila dan KPK - Siapa Prof Karomani? rektor Unila yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jubir kampus sempat sebut hoaks. 

Penangkapan oleh KPK

Penangkapan Rektor Universitas Lampung ( Unila ), Prof Dr Karomani dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Rektor Unila tersebut dan saat ini Karomani tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, pihak Universitas Lampung melalui juru bicaranya mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari KPK.

Bahkan Unila menyebut kabar penangkapan Rektor Unila, Karomani sebagai hoax. 

Pihak Unila masih menunggu rilis resmi dari KPK.

Juru Bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono mengatakan, "Kalau ditangkap KPK itu hoax.

Saya tidak tahu tapi yang pastinya rektor dan warek (wakil rektor) beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat." 

Baca juga: Selain Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pusaran Kasus Dugaan Suap, KPK dan PPATK Turun Tangan

Menurut Jubir Unila, Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (IKU) para karyawan.

"Karena IKU Unila itu suskes makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga," kata dia.

"Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya (OTT KPK). Saya menunggu rilis resmi dari KPK saja," kata Nanang seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Juru Bicara Universitas Lampung Sebut Hoaks Rektor Prof Karomani Terjaring OTT KPK.

Prof Karomani disebut ada kegiatan di Lembang sejak kemarin 17 Agustus 2022.

Selain itu ada juga kunjungan kerja ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mempertajam dalam peningkatan IKU.

OTT KPK di Dua Wilayah

Hingga saat ini Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi yang menjerat Karomani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved