Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Alokasikan Rp 200 Miliar Untuk Gaji Tenaga Honorer di Berau
Kepala BPKAD Berau, Sapransyah mengungkapkan, Pemkab Berau mengalokasikan anggaran sekira Rp 200 miliar untuk keperluan penggajian tenaga honorer.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengalokasikan anggaran sekira Rp 200 miliar untuk keperluan penggajian Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di Kabupaten Berau.
Dia mengatakan, besaran gaji per orang bervariasi sesuai jabatan pada masing-masing instansi. Mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, satpam, hingga petugas kebersihan.
"Masing-masing jabatan memiliki standarnya sendiri. Apalagi yang berada bertugas di pedalaman tentu besarannya berbeda," ungkapnya, kepada Tribunkaltim.co, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Akan Dapat Kendaraan Operasional dari Pemkab Berau
Pihaknya hanya menyiapkan kebutuhan SKPD untuk melakukan penggajian kepada PTT. Anggaran tersebut untuk membayar tenaga honorer selama satu tahun penuh.
Sekira Rp 1-3 juta per bulan, tergantung jabatan. Namun, diakuinya ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penggajiannya belum penuh. Hanya sampai bulan Oktober dan November.
"Kekurangan tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2022. Seperti, tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Berau ada beberapa yang belum penuh," terangnya.
Baca juga: WFH Dilakukan Fleksibel, Kepala BKPP Berau Minta Seluruh ASN Disiplin Kerja di Kantor
Dijelaskannya, dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau, gaji PTT tidak masuk ke dalam rekening belanja pegawai. Melainkan, barang dan jasa. Memang berbeda peruntukan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Karena PTT bukan pegawai tetap jadi masuknya di rekening belanja barang dan jasa. Makanya diakumulasi APBD tidak tercatat di belanja pegawai. Itu hanya untuk PNS dan PPPK saja," tegasnya.
Semakin banyak tenaga honorer yang menjadi PPPK atau PNS, otomatis belanja pegawai akan bertambah. Begitu pun sebaliknya, anggaran barang dan jasa akan berkurang.
Baca juga: Jelang Porprov Kaltim 2022 di Berau, Dispora Kukar Benahi Stadion Aji Imbut Tenggarong
Belanja pegawai sejauh ini masih proporsional di bawah batas toleransi, yakni di bawah 70 persen. Sementara, belanja pegawai di Kabupaten Berau sekira 30 persen.
"Belanja pegawai kita masih normal karena di bawah 40 persen. Dan kami selalu menjaga jangan sampai melewati batas. Kalau di atas batas pasti sudah dapat teguran," tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.