Berita Penajam Terkini

Proyek IKN Mulai Berjalan, Anggota DPRD PPU Sebut Upah Pekerja Harus Sesuai UMK Penajam Paser Utara

Dampak pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah berjalan saat ini, diakui memberikan dampak yang cukup positif bagi masyarakat Sepaku.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
proyek pengerjaan di IKN mulai berjalan, Anggota DPRD PPU tekankan Upah harus mengacu pada UMK PPU. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dampak pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah berjalan saat ini, diakui memberikan dampak yang cukup positif bagi masyarakat Sepaku.

Hal itu seperti dikemukakan Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi kepada TribunKaltim.co.

Ia menyampaikan, bahwa dampak yang paling terlihat saat ini terutama untuk sektor perekonomian masyarakat.

"Sudah mulai terlihat dengan adanya warung makan dan penginapan," ungkapnya Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini, Minggu 21 Agustus 2022, Berpotensi Hujan Hingga Siang Hari

Kata dia, dampak positif tersebut perlahan terlihat sejak pembangunan infrastrukur seperti bendungan Sepaku-Semoi mulai dibangun, maupun pembangunan Intake Sungai Sepaku yang saat ini juga tengah berproses.

Namun demikian, selain proyek infrastruktur yang mulai dilakukan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga mulai masif dilakukan.

Terlihat dari berbagai program pelatihan yang mulai menyasar masyarakat lokal, dengan beberapa berbagai macam kelas pelatihan yang diberikan.

Baca juga: Tahun 2023, Pemkab Penajam Paser Utara Masih Fokus Bayar Utang ke Pihak Ketiga

"Pusat juga sudah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di IKN," sambungnya.

Karena pekerjaan mulai berjalan, kata Wakidi upah yang diterapkan juga harus mengacu pada Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang berlaku di PPU.

“PPU sendiri punya standar UMK," katanya.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini Sabtu 20 Agustus 2022, Cenderung Cerah Berawan Seharian

Hal itu juga sempat beberapa kali menjadi keluhan masyarakat yang mulai bekerja di IKN. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved