Ekonomi dan Bisnis
Harga BBM Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022, Simak Pertalite dan Pertamax untuk Wilayah Kaltim
Simak untuk harga bahan bakar minyak atau BBM yang berlaku untuk hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Simak untuk harga bahan bakar minyak atau harga BBM terbaru hari ini yang berlaku untuk Senin 22 Agustus 2022.
Kabar ada rencana kenaikan bahan bakar minyak jenis Pertalite di Indonesia. Seperti kondisnya bisa dicek hari ini?
Berikut ini ada penjelasan harga resmi seluruh bahan bakar minyak jenis apa pun di Indonesia yang berlaku di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
Informasi daftar harga terbaru BBM Pertamina ada di bagian bawah berita ini:
Baca juga: Jadwal Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Luhut Pandjaitan Sebut Tidak Mungkin Kita Pertahankan
Baca juga: Harga BBM Hari Ini untuk Kaltim dan Provinsi Lain, Benarkah Pertalite Rp 10 Ribu per Liter
Baca juga: Ancaman Inflasi Tinggi jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Perlu Alokasikan Bantalan Sosial
Berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada pekan ini.
Hal tersebut mengacu dari pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).

Selengkapnya, berikut update harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex di 34 Provinsi hari ini, Senin (22/8/2022) dikutip dari mypertamina.id:
Pertalite
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650
Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650
Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650
Provinsi Riau: Rp 7.650
Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650
Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650