Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Beberkan Soal Luasan Lahan Lokasi Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat
Beberapa waktu lalu, pihak penggugat lahan lokasi pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat sempat mempertanyakan luasan lahan.
“Jadi hanya disuruh oleh seseorang, sehingga jelas tidak ada alasan sebenarnya mereka mendirikan bangunan yang ada di dalam (lokasi) situ,” imbuhnya.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Lahan Pembangunan RSIA Sayang Ibu, Kuasa Hukum Ahli Waris: Jangan Arogan
Hal tersebut lah yang kemudian menjadi acuan Pemkot Balikpapan untuk meminta masyarakat mengosongkan lahan tersebut.
“Tidak hanya pada saat ini saja tetapi sudah sejak lama dari 1993 sampai saat ini,” tuturnya.
“Jadi saya pikir, masyarakat tidak perlu bertahan disana, ikuti saja program kita. InsyaAllah semuanya akan baik-baik saja dan pemerintah tentu saja tidak akan mungkin menyakiti masyarakat,” lanjutnya.
Zulkifli pun menjelaskan tak ada mekanisme pembebasan lahan yang harus dilalui Pemkot Balikpapan karena dalam hal ini sudah jelas ditegaskan lahan tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan yang dihibahkan oleh Pemprov Kaltim.
Baca juga: Suara DPRD Balikpapan Tanggapi Persoalan Gugatan Lahan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat
“Jadi memang kami memberikan uang kerohiman atau santunan yg ditaksasi oleh lembaga independen yg kita tunjuk. Uang kerohiman atau santunan sudah kita siapkan, ada juga yang sudah menerima dan membongkar sendiri. Semestinya perlakuannya sama kan antara satu dan yang lainnya,” katanya.
Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP mengaku sudah menjalankan SOP sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2011
“Kita sudah berkirim surat sebanyak 6 kali, teguran 3 kali dan peringatan 3 kali yang kemudian dilanjutkan dengan surat penetapan waktu, dan ini sudah yang kedua kalinya hari ini,” ucapnya.
Wali Kota Balikpapan pun sudah bersurat sebanyak 2 kali untuk mengimbau masyarakat mengambil uang santunan dan segera mengosongkan lahan sejak April 2022 lalu.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sebut Soal Lahan RSIA Sayang Ibu Jangan Seperti Masalah Stadion Batakan
“Jadi, sudah cukup waktu lah. Kami berkeberatan kalau ada yg mengatakan bahwa sikap Pemkot Balikpapan ini arogan, tidak sama sekali tidak arogan,” ujar Zulkifli menegaskan.
Ia menyebut pihak Pemkot Balikpapan sudah cukup humanis dalam menghadapi permasalahan ini. Sementara itu, menyoal upaya pembuktian di pengadilan, pihak Pemkot Balikpapan mempersilahkan masyarakat untuk membuktikan hal tersebut di pengadilan.
“Untuk saat ini kita tetap berpegang dengan legalitas yang kita miliki, kita juga sudah melakukan langkah prosedural dan sangat kooperatif sekali dengan masyarakat disana. Jadi, saya mohon kepada masyarakat disana untuk segera mengosongkan lahan pada waktu yang telah ditentukan,” tukasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.