Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Minta Pihak Tak Berkepentingan Tidak Ikut Campur Soal Lahan RS Sayang Ibu
Pemkot Balikpapan mengimbau masyarakat yang tak berkepentingan untuk tidak ikut mencampuri permasalahan lahan lokasi pembangunan RSIA Sayang Ibu
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat yang tak berkepentingan untuk tidak ikut-ikutan mencampuri permasalahan lahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan pada saat menggelar konferensi pers di Lobby Kantor Pemkot Balikpapan pada Senin (22/8/2022).
“Saya mohon juga kepada abang-abang maupun adik-adik kita yang ada di ormas (organisasi masyarakat), jangan ikut-ikutan karena ini jelas legalitasnya milik Pemkot Balikpapan,” ujar Zulkifli.
Baca juga: Satpol PP Ingatkan Warga untuk Bongkar Sendiri Bangunan yang Berdiri di RS Sayang Ibu Balikpapan
Ia minta pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak ikut menghalangi petugas dalam melakukan penertiban lokasi pembangunan RS Sayang Ibu tersebut.
Zulkifli menjelaskan sudah ada warga masyarakat yang menggugat hal ini di pengadilan, dalam prosesnya tentu akan membuktikan legalitas dokumen kepemilikan lahan yang sah.
Pihak Pemkot Balikpapan mengaku akan tunduk pada putusan pengadilan jika memang gugatan ini dimenangkan pihak masyarakat sampai inkrah.
Baca juga: Satpol PP Minta Masyarakat untuk Kosongkan Lahan RS Sayang Ibu Balikpapan
“Kita akan lakukan ganti rugi sesuai dengan putusan pengadilan,” tuturnya.
“Kalaupun mereka meninggalkan tempatnya pada hari ini maka tidak ada ruginya bagi mereka juga, karena jika menang gugatannya maka tinggal diganti rugi saja tetapi jika mereka kalah nantinya mereka akan merasa bersalah karena permasalahan berkepanjangan ini,” lanjutnya jelas.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bahri juga menegaskan tidak mungkin pihak Pemkot Balikpapan mengakui hak milik masyarakat.
Baca juga: Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Diusulkan Jadi Nama Bangunan di Balikpapan
“Tidak mungkin kita mau mengakui hak masyarakat atau mengusir masyarakat karena memang lahan tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan,” jelasnya.
“Kita juga tidak mengusir ya karena memang sejak 1993 sampai tahun ini, kita juga sudah melakukan jalan yang baik,” tambahnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.