Berita Kutim Terkini
Polsek Muara Wahau Kutai Timur Gagalkan Peredaran Barang Haram di 5 TKP
Jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur ( Polres Kutim) melalui Polsek Muara Wahau berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur ( Polres Kutim) melalui Polsek Muara Wahau berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Asriadi mengatakan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat.
Berdasarkan info tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP yakni di Desa Wanasari, tim mendapati seorang pelaku yang berinisial RF.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) satu poket sabu seberat 0,32 gram beserta plastiknya.
Baca juga: Polres Kutim Imbau SPBU Bentangkan Spanduk Larangan Pengetap
"Bungkus rokok tempat menyimpan sabu," ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang dikirim TribunKaltim.co, Senin (22/8/2022).
Setelah menangkap RF, Polsek Muara Wahau kembali mendapati pelaku dugaan peredaran gelap barang haram di desa yang sama.
RF yang berperan sebagai kurir, memudahkan kepolisian untuk menangkap AG yang diduga pemilik dan penguasa poket sabu yang dibawa RF.
"Terhadap saudara AG dan RF, beserta barang bukti yang ada telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: 3 Pria Dibekuk Polisi, Diduga Membeli Barang Haram di Depan SPBU Balikpapan
Kemudian setelahnya Polsek Muara Wahau kembali mengamankan NR di Desa Karya Bakti, AM di Desa Wahau Baru, dan AB di Desa Makmur Jaya dengan dugaan yang sama yakni peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Total terdapat sembilan poket sabu dengan berat bervariasi yang berhasil dikumpulkan polisi sebagai barang bukti dari lima orang pelaku.
Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan hanya dalam waktu 10 jam, mulai dari hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar jam 15.00 Wita hingga sekitar jam 23.30 Wita. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.