Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Imbau SPBU Bentangkan Spanduk Larangan Pengetap
Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, menggelar sidak di sejumlah SPBU
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, menggelar sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sangatta.
Sidak tersebut digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengatakan, sidak ini merupakan pencegahan terhadap beberapa oknum pengetap yang belakangan meresahkan.
"Jadi kita lakukan pencegahan dengan sidak ini untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa," ucapnya saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (20/7/2022).
Sidak dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA di lima SPBU yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, yakni SPBU kilometer 1 Simpang Patung Burung, SPBU APT Pranoto, SPBU Yos Sudarso II, SPBU Soekarno-Hatta, dan SPBU Pendidikan.
Baca juga: Pemkab Kutim Sidak ke Sejumlah SPBU, Awasi Pengetap dan Antrean Kendaraan
Baca juga: Polsek Gencar Sidak ke Sejumlah SPBU di Samarinda, Sasar Para Pengetap
Baca juga: SPBU di Kukar Pastikan akan Pecat Karyawan yang Layani Pengetap
Sidak yang digelar secara spontan tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya antrean panjang dan pengetap yang marak dilakukan oknum.
"Karena kalau kita melakukan pengawasan 24 jam full tentu agak berat, jadi kita imbau juga di setiap SPBU untuk membentangkan spanduk larangan pengetap," ucapnya.
Pembentangan spanduk penolakan pengetap ini diharapkan dapat memberikan rasa tanggungjawab bagi SPBU dan menekan maraknya pengetap atau pengecer.
Sebab menurutnya, masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah pelanggan, namun juga berkaitan dengan perekonomian.
Harus ada tindakan kongkrit disertai dengan solusi jangka panjang bagi pengetap untuk tidak lagi menguasai kuota bahan bakar di Sangatta.
Sebab dampaknya, pengguna bahan bakar langsung (pribadi) kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis pertalite karena habis dibeli oleh pengetap.
"Karena di sana ada orang mencari nafkah, setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya," ujarnya.
Pencegahan diawal dinilai efektif untuk meminimalisir banyaknya pengetap, dan kemudian akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan dan Polantas.
Dari segi pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax di SPBU Sangatta memang cukup, namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.
Baca juga: Tangki Mobil Dimodifikasi, Pengetap BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Bontang
"Kita mengimbau pada para pengusaha di bidang Migas ini untuk dapat bekerjasama untuk tetap menjaga konduktivitas, ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan hukum dapat langsung melaporkan pada kami," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.