PPPK 2022

SYARAT PPPK 2022: Dokumen yang Wajib Disiapkan, Cek 5 Kategori Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Simak informasi seputar syarat PPPK 2022, inilah dokumen yang wajib disiapkan, cek 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi PPPK.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022. Simak informasi seputar syarat PPPK 2022, inilah dokumen yang wajib disiapkan, cek 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi PPPK. 

Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun

4. Lengkapi biodata;

- Data diri

- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan;

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran;

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi;

8. Cetak kartu ujian;

9. Pengumuman kelulusan;

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Inilah 7 Dokumen Wajib Disiapkan dan 10 Cara Buat Akun SSCASN Bagi Pelamar CPNS/PPPK

Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved