PPPK 2022
SYARAT PPPK 2022: Dokumen yang Wajib Disiapkan, Cek 5 Kategori Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK
Simak informasi seputar syarat PPPK 2022, inilah dokumen yang wajib disiapkan, cek 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi PPPK.
Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun
4. Lengkapi biodata;
- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
5. Unggah dokumen persyaratan;
Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi
6. Cek resume pendaftaran;
Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen
7. Proses verifikasi;
8. Cetak kartu ujian;
9. Pengumuman kelulusan;
10. Pemberkasan dan penetapan NIP.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Inilah 7 Dokumen Wajib Disiapkan dan 10 Cara Buat Akun SSCASN Bagi Pelamar CPNS/PPPK
Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.