Berita Balikpapan Terkini

Warga Tolak Pengosongan Lahan Proyek RS Sayang Ibu, Pemkot Balikpapan Diminta Hormati Proses Hukum

Penolakan warga terhadap rencana Pemkot Balikpapan untuk mengosongkan lahan yang rencananya dibangun RS Sayang Ibu di Kecamatan Balikpapan Barat terus

TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Andi Susilo Mujiono selaku kuasa hukum Ismir Nurwati yang juga mewakili suara warga sekitar lahan lokasi pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat. TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

Hal ini ditujukan agar tak ada informasi yang dipahami secara setengah-setengah. Pihaknya menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak bekerja secara arogan.

“Pemerintah sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan legalitas yang berlaku,” kata Zulkifli.

Baca juga: Kasatpol PP Ingatkan Pihak Tak Berkepentingan Jangan Campuri Permasalahan Lahan RS Sayang Ibu

Zulkifli yang juga dalam kasus ini bertugas sebagai penyidik dari Satpol PP atau PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari seluruh bukti yang ada.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa, lokasi pembangunan RS di Kelurahan Baru Ulu ini secara sah legalitasnya adalah milik Pemkot Balikpapan yang kita terima dari penyerahan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Sertifikat Nomor 17 Tahun 1995 atas nama pemerintah daerah tingkat 1, Pemprov Kaltim,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved