Berita Nasional Terkini
Bharada Eliezer Sudah Tersenyum! Update Kasus Brigadir J, LPSK Beber Berita Tersangka Pembunuh Josua
Cek update kasus Brigadir J, LPSK ungkap kondisi terkini tersangka pembunuh Josua, Bharada Eliezer kini tersenyum di dalam sel,
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kondisi baik setelah menjadi justice collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dijaga 24 jam penuh untuk memastikan keselamatan jiwa dan didampingi psikolog spiritual.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Siapa Irjen Napoleon Bonaparte Polisi dan Kasusnya, Kabar Hajar Ferdy Sambo Hoaks
"Ada psiko spiritual yang cukup membantu memberikan penguatan kepada dia. Situasinya sudah bisa senyum lah," kata Rully di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).
Pendampingan psikolog spiritual tersebut untuk memastikan Bharada E siap memberi keterangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan nanti.
Pasalnya syarat menjadi JC tidak hanya bukan tersangka utama kasus tindak pidana, tapi siap membongkar sosok pelaku utama sejak proses penyidikan di kepolisian hingga Pengadilan.

"Tentunya dia harus siap menghadapi semua pemeriksaan yang akan dilalui. Karena itu konsekuensi seseorang menjadi JC. Memberikan keterangan untuk pengungkapan perkara," ujarnya.
Perihal keselamatan jiwa Bharada E selama ditahan, LPSK menempatkan tiga petugas mereka untuk mengawasi kondisi selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.
Sementara terkait keluarga Bharada E, LPSK menyatakan hingga kini belum menerima informasi pihak keluarga mendapatkan ancaman terkait keselamatan jiwa mereka.
"Keluarganya sampai sejauh ini aman. Tapi kita juga siap sih. Ancaman kami belum terkonfirmasi. Artinya sewaktu-waktu dibutuhkan (LPSK siap melindungi keluarga Bharada E)," tuturnya.
Baca juga: TERBARU Kasus Ferdy Sambo, 24 Personel Polri Dimutasi Termasuk Tersangka Bripka RR hingga Bharada E
Dengan catatan pihak keluarga Bharada E memang bersedia dilindungi LPSK, pasalnya secara formil perlidungan diberikan bersifat sukarela dari pihak yang dilindungi.
JC Bharada E Bisa Dicabut
Status JC Bharada E bisa saja dicabut LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pencabutan JC mensyaratkan jika Bharada E mengubah keterangannya terkait pembunuhan Brigadir J.
"Bisa dicabut, dibatalkan, tidak berlaku apabila saksi pelaku ini tidak konsisten dalam memberikan keterangannya," kata Edwin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022) seperti dilansir TribunJakarta.com dengan judul LPSK Ungkap Senyum Bharada E di Sel hingga Bicara Konsekuensi Justice Collaborator: 'Dia Harus Siap'.
LPSK berharap Bharada E tidak merubah keterangannya pada berkas acara pemeriksaan (BAP) yang bakal dibawa ke Pengadilan bahwa terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.