PPPK 2022
Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas, Inilah Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022
Simak formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat dan daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pemerintah pada tahun 2022 ini.
Untuk penerimaan CPNS 2022, pemerintah memutuskan untuk tidak dibuka untuk umum.
CPNS 2022 hanya khusus sekolah kedinasan dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
Demikian yang disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Persiapkan Diri! Berikut 30 Contoh Soal Seleksi CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Namun bagi anda yang berminat bekerja di pemerintahan, tak perlu khawatir.
Pemerintah tetap merekrut melalui seleksi PPPK.
Ini merupakan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.
Apalagi tenaga honorer sudah akan dihapus 2023.
Khusus untuk PPPK, formasi yang akan diterima cukup banyak.
Ada 1 Juta lebih Formasi PPPK yang akan dibuka tahun ini.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan Honorer untuk memastikan kuota PPPK tahun 2022.
Baca juga: Simak Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Sekadar diketahui, formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat mendapatkan alokasi 93.554 formasi.
Dengan perincian sebagai berikut:
- 50.000 PPPK guru
- 25.554 jabatan teknis lain