PPPK 2022

Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas, Inilah Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022

Simak formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat dan daerah.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Simak formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah akan memprioritaskan honorer yang lolos passing grade 2021. 

- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)

- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257.

Dengan perincian sebagai berikut:

- 758.018 PPPK guru

- 184.239 PPPK fungsional non-guru

Sementara untuk CPNS hanya direkrut dari Sekolah Kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.

Juga untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Wajib Diperhatikan Pendaftar CPNS dan PPPK, Inilah Dokumen Penting yang Harus Diunggah di SSCASN

Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas

Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPK pada penerimaan 2022.

Namun salah satu syarat pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPK yaitu harus lulus passing grade 2021.

Apalagi penerimaan CPNS dan PPPK akan diprioritaskan bagi tenaga guru dan kesehatan.

Alokasi terbesar PPPK Guru ada di Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 758.018 orang.

Setelah itu menyusul PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.

Sementara khusus CPNS akan diangkat dari Sekolah Kedinasan dengan total Formasi 8.941 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved