Berita Kaltim Terkini
SK Mendagri Pergantian Makmur HAPK Diterima, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Banmus
Pimpinan DPRD Kaltim telah menerima dua tembusan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pimpinan DPRD Kaltim telah menerima dua tembusan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan dua salinan SK diterimanya Senin (22/8/2022).
"Kami sudah terima SK Mendagri, kemarin," sebutnya, dihubungi Selasa (23/8/2022).
Usai diterimanya SK Mendagri tersebut, tindaklanjut perihal proses pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim, dapat berproses.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Ketua DPRD Kaltim yang Baru, Makmur HAPK Beri Respon
Jadwal pelantikan ketua dewan juga akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
"Jadwal pelantikan akan kami bahas di rapat Banmus," tegasnya.
Terkait kapan rapat Banmus akan dilaksanakan, dia mengatakan bahwa kini masih menyesuaikan jadwal dengan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, nantinya sebagai pihak yang melantik Ketua DPRD baru.
"Rapat Banmus masih kami jadwalkan. Masih berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi untuk menyesuaikan jadwal pelantikan, kapan beliau bisanya," terangnya.
Tahapan selanjutnya setelah semua dirasa pas, Samsun juga menyampaikan juga akan menggelar paripurna menindaklanjuti SK Mendagri tersebut di Banmus.
Baca juga: DPRD Kaltim Menanggapi Aksi dan Tuntutan Mahasiswa di Samarinda Hari Ini, Makmur HAPK: Kita Dukung
"Setelah jadwal cocok, baru akan kami bahas agenda paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim, di rapat Banmus," tutup Samsun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.