Berita Nasional

Di Hadapan Kak Seto, Irjen Ferdy Sambo Menangis, Anaknya Jadi Korban Perundungan

Di hadapan Kak Seto, Irjen Ferdy Sambo menangis, anaknya jadi korban perundungan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengungkap reaksi Irjen Ferdy Sambo saat ditemuinya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Irjen Ferdy Sambo menangis.

Apa yang menyebabkan Ferdy Sambo menangis?

Ferdy Sambo menangis dan ucapkan terimakasih pada Kak Seto yang menemui Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).

Pertemuan itu dilakukan untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo agar anak-anaknya diberikan perlindungan buntut ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati sebagai tersangka.

"Memang sudah direncanakan dan akhirnya bisa bertemu, ya nggak lama, hanya menyampaikan minta izin, apakah diizinkan bertemu dengan putra-putrinya Pak Sambo, gitu," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (23/8/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menerangkan saat bertemu, Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air matanya karena terharu untuk kepeduliannya kepada anak-anaknya.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," ucapnya.

Setelah mendapat izin, Kak Seto menyebut pihaknya masih mengatur waktu untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri dalam rangka perlindungan itu.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya.

Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.

Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Untuk informasi, penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.

Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved