Berita Nasional Terkini

LIVE STREAMING RDP Komisi III DPR dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo hingga Isu Konsorsium 303

Live Streaming Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) pagi ini, bahas kasus Ferdy Sambo hingga isu Konsorsium

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).Live Streaming Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) pagi ini, bahas kasus Ferdy Sambo hingga isu Konsorsium 303. 

Jika membahas perkara yang belum P21 atau dinyatakan lengkap, ucapnya, ada hal-hal yang belum boleh dibuka kepada publik.

Karena itu, ada kemungkinan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri hari ini akan digelar secara tertutup.

Live Streaming RDP DPR RI dengan Kapolri

Klik Link  >>>

Benny Usul Nonaktifkan Kapolri, Susno Duadji: Tambah Ruwet dan Kacau

Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Usulan Benny K Harman itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Susno Duadji, penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.

Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan," kata Susno Duadji.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.

Ia menyakini Kapolri Listyo Sigit merupakan sosok yang kesatria, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.

"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya.

"Dia selesaikan dulu, berkas perkara. Pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elite-elite ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya."

"Ini sudah selesai-selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria," ujar Susno Duadji.

Baca juga: MENGENAL Yanma Polri, Tempat Bharada E dan 23 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved