Berita Nasional Terkini

Biodata Putri Chandrawati, Tersangka Kelima Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Umur Istri Ferdy Sambo

Istri Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi perbincangan hangat, Putri Chandrawati pun ramai dicari.

Editor: Heriani AM
Surya.co.id
FERDY SAMBO TERBARU - Istri Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi perbincangan hangat, Putri Chandrawati pun ramai dicari. 

Demikian profil Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Disebut Alami Gangguan Kejiwaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) menemukan beberapa tanda dan gejala terkait kesehatan jiwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, menurut hasil pemeriksaan psikologis, Selasa (9/8/20222), Putri Candrawathi mengalami kecemasan dan depresi.

"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtias, Senin (15/8/2022) dikutip dari Kompas.Tv.

PTSD merupakan gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder yang dipicu oleh peristiwa traumatis, baik dengan menyaksikan atau mengalami langsung.

Gejalanya dapat berupa kilas balik, mimpi buruk, kecemasan parah, serta pikiran tak terkendali akan peristiwa suatu peristiwa.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022).
USIA PUTRI CANDRAWATHI - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). Terjawab sudah berapa usia atau umur istri Ferdy Sambo sebenarnya, inilah biodata dan profil Putri Chandrawathi.(Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Peristiwa yang dimaksud dapat mencakup bencana alam, terlibat dalam perang atau pertempuran militer, penyerangan atau pelecehan fisik secara seksual, dan kecelakaan.

Selain potensi risiko tersebut, Susilaningtias juga menemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain.

Termasuk pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum.

"Yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum yang berjalan," lanjut Susilaningtias.

Untuk itu, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan maupun memberikan keterangan.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," jelas Susilaningtias.

Mengutip Tribunnews.com, ini yang juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan oleh LPSK.

Baca juga: Laporan Palsu, Putri Candrawathi Dilaporkan Pihak Brigadir J, LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo

Sebab, sejak permohonan perlindungan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 hingga saat ini, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved