Wawancara Eksklusif

EKSKLUSIF - Ujian KPU Naik Kelas di Pemilu 2024, Noor Thoha: Kita Sudah Biasa Terkaget-kaget

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengakui Pemilu 2024 ini luar bisa dan menjadi tantangan bagi KPU.

Penulis: Ardiana | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/CAHYO ADI WIDANANTO
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha dalam podcast Tribun Kaltim Series "Pesta Sudah Dimulai", pada 2 Agustus 2022 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilu 2024 bakal menghadirkan sejarah. Pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar dalam jeda waktu yang relatif singkat.

Dari periode sebelumnya, ujian KPU di Pemilu 2024 ini memang naik kelas.

Hal tersebut juga diakui oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha yang menilai Pemilu 2024 ini luar biasa. 

"Kita ini kan sudah terbiasa terkaget-kaget gitu. Pemilihan serentak mulai dari 2015 itu kan pilkada serentak. Dengan 100 sekian kabupaten kota dan provinsi. Di upgrade lagi di 2019 pileg dan pilpres menjadi 5 surat suara. Ini di upgrade lagi menjadi pileg-pilpres, dan pilkada," katanya dalam podcast Tribun Kaltim Series "Pesta Sudah Dimulai", pada 2 Agustus 2022 lalu.

Meski begitu, Noor Thoha mengaku bahwa KPU patuh dan taat pada Undang Undang. Dan Pemilu 2024 ini menjadi tantangan KPU.

Berikut petikan wawancara eksklusif Noor Thoha bersama Tribun Kaltim.

Di tingkat pilpres 2019 partispasi pemilih cukup tinggi. Bagaimana di tingkat pileg di Balikpapan?

Kalau pileg masih tinggi juga. 79 persen kita. Pilpresnya 80 persen, pilegnya 79 persen.

Apa itu sampai tingkat kota?

Iya. Maka partisipasi kita untuk pileg tinggi. Dan memang banyak pengamat yang mengatakan bahwa serentaknya antara pileg dan pilpres ini, pilegnya yang dirugikan.

Karena semua mata tertuju pada pilpres. Tapi juga ada yang mendulang keuntungan.

Karena pilpres yang diusung, misalnya parpol dominan, akhirnya orang akan cenderung pilpresnya identik dengan parpolnya.

Sehingga parpolnya ikut ter-upgrade. Tapi itu wilayah pengamat. KPU inikan gak boleh jadi pengamat. Sebagai pelaksana saja.

Baca juga: EKSKLUSIF - Hawa Pemilu Menghangat, Noor Thoha: Kalau Terlalu Adem, Jangan-jangan Demokrasinya Mati

Baca juga: EKSKLUSIF - Hindari Ratusan Petugas Tumbang, Noor Thoha: KPU akan Sederhanakan Surat Suara

Baca juga: EKSKLUSIF - Pemilu 2024 Dimulai, Nooor Thoha: Parpol Berjuang Jadi Peserta Dulu, Caleg Beda Fase

Bagaimana KPU melaksanakan dua hajatan besar dalam waktu yang relatif berdekatan?

Ini akan kita coba. Itukan peristiwa pertama. Kita ini kan sudah terbiasa terkaget-kaget gitu.

Pemilihan serentak mulai dari 2015 itu kan pilkada serentak. Dengan 100 sekian kabupaten kota dan provinsi.

Diupgrade lagi di 2019 pileg dan pilpres menjadi 5 surat suara. Ini diupgrade lagi menjadi pileg-pilpres, dan pilkada. Ini luar biasa.

Banyaklah manfaatnya ketika digabung seperti ini.

Lalu bagaimana menyikapi? KPU inikan sami'na wa atho'na.

Patuh dan taat kepada putusan undang-undang. Kalau UU-nya mengatakan itu, kita harus jalankan.

Makanya dipilihlah orang-orang KPU yang betul-betul ber-qualified dan berpengalaman.

Tujuannya untuk mendesain agar antara ada irisan tahapan, antara pemilu dan pilkada ini tidak terjadi kontraksi, tidak terjadi permasalahan yang prinsip.

Makanya kenapa KPU kemarin "ngotot" supaya diadakan di Februari. Pemerintah maunya Mei.

Sementara pilkada tetap di November. Ini salah satunya menghindari irisan tahapan yang krusial.

Soalnya pada saat Mei 2024 itu, itu pilkadanya tahapan verifikasi yang independen. Sementara petugas kami satu KPPS itu satu orang.

Jadi bulan Mei nanti langsung dibuka calon independen?

Iya. Hasil di Februari itu, inilah parpol-parpol yang mengusung pilkada di tahun 2024.

Jadi itu yang menjadi tiket di Februari?

Iya. Tiketnya di Februari ini. Makanya waktu-waktu krusial itu KPU sudah hitung cermat sehingga ketika pelaksanaan pemilu di 14 Februari 2024 tidak ada masa-masa irisan yang krusial.

Jadi bagaimana prosesnya menuju pilkada?

Jadi pilkada itu, yang normalnya tahapannya ditarik setahun ke belakang.

Jadi kalau pelaksanaannya di November, maka November tahun 2023 itu masuk tahapan pilkada.

Tapi kan masuknya pada tahap penyusunan program, anggaran, dan sebagainya.

Inikan tahapannya belum keluar pilkada, tapi sebagai gambaran saya, nanti pencalonan pasti setelah hasil pileg itu.

Sementara hasil pileg itu paling cepat kelar 1 bulan. Kemudian pelantikannya sesuai masa jabatan kabupaten kota yang masing-masing beda.

Tapi untuk Presiden, September nanti.

Jadi waktunya singkat sekali dari pileg menuju ke pilkada, sementara parpol-parpol masih harus menyusun koalisi, dan lain-lain?

Itulah tantangan KPU, supaya menjawab itu semua.

Dengan waktu yang pendek dan waktu yang beririsan, bagaimana KPU bisa memformulasikan seluruh tahapan-tahapan ini supaya tidak ada benturan-benturan yang vital.

Itu salah satu tantangan KPU. Bagaimana caranya, nanti kita akan lihat. Yang jelas kita saat ini lagi fokus untuk pendaftaran partai politik.

Jadi tenggat waktu mengenai pilkada belum keluar?

Belum. Tapi tahapan itu ditarik dari H-nya.

Kalau harinya (Pilkada 2024) sudah ditemukan 27 November, maka tinggal menarik satu tahun ke belakang itu jatuhnya di bulan apa, kemudian dihitung.

Apa pesan untuk masyarakat atau calon pemilih untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti?

Ini pesan kepada masyarakat terkait tahapan yang sekarang berjalan. Tahapan yang sekarang berjalan adalah pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.

Nah di dalam pendaftaran partai politik itu ada salah satu syarat yaitu parpol menyerahkan sekurang-kurangnya seribu atau seperseribu keanggotaan.

Nah keanggotaan inilah yang menjadi krusial.

Pertama, yang bisa menjadi anggota parpol adalah dari sisi umurnya 17 tahun. Belum umur 17 tahun tapi sudah pernah menikah. Kedua, kerjaannya tidak TNI atau Polri, tidak ASN.

Kemudian teman-teman yang berminat menjadi penyelenggara tentu saja ini dihindari.

Karena tentu saja kami selaku penyelenggara nanti akan merekrut warga Balikpapan yang tidak termasuk dalam keanggotaan partai politik.

Kemudian bisa jadi pensiunan TNI, pensiunan Polri, nanti harus dibuktikan dengan surat-surat atau dokumen yang mendukung.

Jadi intinya kepada masyarakat silakan untuk bisa menjadi anggota partai politik.

Yang jelas kalau anda ASN, TNI, polri, atau berminat menjadi penyelenggara, sebaiknya itu dihindari.

Jadi tanggalkan itu semua untuk menjadi penyelanggara ya?

Iya makanya politik ini kan, seluruh kepengurusan negara ini diandarkan pada urusan politik.

Tapi menjadi anggota partai politik memang tidak semudah yang kita bayangkan.

Tapi itu semuanya sudah diatur di undang-undang dan KPU menjadi implementator dari undang-undang itu sendiri. (Ardiana/Bagian 4 - Selesai)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved