Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur, Kapolri Timang Hasil Sidang Kode Etik Polri Hari Ini

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memilih mengundurkan diri dari kepolisian seusai kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo saat telah menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022). 

Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.

Motif Pembunuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat antara perselingkuhan atau pelecehan.

Pernyataan terkait motif Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif Ferdy Sambo tidak keluar dari dua hal tersebut, untuk kepastiannya masih akan didalami dalam pemeriksaan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam tersebut.

Dugaan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini masih dalam pendalaman Timsus Polri. 

Namun, Kapolri memastikan tidak keluar dari isu perselingkuhan atau pelecehan yang menjadi motif Ferdy Sambo

Kepada DPR, Kapolri mengatakan, "Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved