PPPK 2022

Pemerintah Tambah Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Berikut Rincian Formasi Selengkapnya

Pemerintah menambah kuota penerimaan CPNS dan PPPK 2022 menjadi sebanyak 1.200.429 formasi. Berikut rincian formasi selengkapnya.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Pemerintah menambah kuota penerimaan CPNS dan PPPK 2022. Berikut rincian formasi selengkapnya. 

- Nakes, 255.249

- Jabatan teknis, 41.009\

Baca juga: Persiapkan Diri! Berikut 30 Contoh Soal Seleksi CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:

- PPPK dan CPNS Papua, 28.895

- PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.

Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang Harus Dipersiapkan:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

Baca juga: Wajib Diperhatikan Pendaftar CPNS dan PPPK, Inilah Dokumen Penting yang Harus Diunggah di SSCASN

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, Berikut Rincian Lengkapnya, https://makassar.tribunnews.com/2022/08/25/kuota-penerimaan-cpns-dan-pppk-2022-bertambah-berikut-rincian-lengkapnya?page=all.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved