Berita Nasional Terkini

PENGAKUAN Bharada E Runtuhkan Skenario Ferdy Sambo, Brigadir J Penuh Darah Sebelum Eliezer Tembak

Pengakuan Bharada E runtuhkan skenario Ferdy Sambo, Brigadir J sudah penuh darah sebelum Tichard Eliezer tembak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E - Pengakuan Bharada E runtuhkan skenario Ferdy Sambo, Brigadir J sudah penuh darah sebelum Tichard Eliezer tembak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E kepada Timsus Polri meruntuhkan skenario Ferdy Sambo.

Siapa sangka, Brigadir J sudah penuh darah sebelum Richard Eliezer diperintah menembak korban oleh Ferdy Sambo.

Ya, kejujuran Bharada E mengungkap seluruh kebohongan Ferdy Sambo selama ini.

Kendati ditawarkan sejumlah uang dan jaminan SP3, Bharada E memilih jujur kepada Timsus Polri.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Kapolri Listyo Sigit Beber Pembicaraannya Sama Ferdy Sambo, Sebelum Ditetapkan Tersangka

Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

SP3 adalah singkatan dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

SP3  adalah istilah dalam penyidikan.

Diketahui, SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian, bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

Jika SP3 diterbitkan, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Kembali pada kasus, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dan tak mendapat SP3

Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus berkembang.

Pada Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved