Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Ferdy Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Kode Etik, Begini Penjelasan Polri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkap layar YouTube Polri TV/Radio
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri saat jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Terungkap Irjen Ferdy Sambo kirim surat pengunduran diri jelang sidang kode etik, begini penjelasan Polri. 

Diketahui, Sambo telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan

Sambo adalah otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J.

Kemudian, Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.

Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa. Polri emoh membeberkan motif pembunuhan karena sensitif.

Baca juga: Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo antara Perselingkuhan atau Pelecehan, Putri Candrawathi Diperiksa

Namun, dipastikan akan terbongkar di persidangan.

Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Kemudian, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri sebagai tersangka.

Putri terlibat pembunuhan berencana karena berada di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia berada di lantai tiga saat Bripka Ricky dan Bharada E ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Brigadir J.

Putri diduga mengikuti skenario yang dibangun Irjen Ferdy Sambo. Ia juga bersama suaminya ketika momen menjanjikan uang kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat Maruf.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved