Rabu, 22 April 2026

Berita Samarinda Terkini

3 Pelaku Curanmor di Samarinda Diringkus Polisi, Barang Bukti Ada 6 Motor

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Para tersangka dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda/ HO-Satreskrim Polresta Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa ketiga pelaku yakni:

- Rikardus (30);

- Edy (39;

- dan Riski (31).

Mereka dibekuk pada Kamis (25/8/2022) lalu pada pukul 15.00 Wita di Jalan Kesehatan, Nomor 3, RT 29, Kecamatan Sungai Pinang.

Pengungkapan ini sendiri bermula dengan adanya laporan dari seorang korban yang mengaku kehilangan sepeda motor Aerox KT 2549 RCD.

Lokasi di Jalan Wolter Monginsidi, RT 16, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (24/8).

Di mana jelasnya, pada Selasa (23/8/2022) lalu korban yang bernama Rahman (20) ini pada Pukul 18.00 Wita baru saja pulang dari kegiatan kampusnya lalu memarkirkan sepeda motor berwarna hitam biru miliknya tersebut.

"Saat itu korban memarkirkan motornya di depan rumah tetangganya," jelas Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (26/8/2022).

Tetapi lanjutnya, pagi hari Pukul 07.00 Wita korban hendak menggunakan sepeda motornya namun tidak ada lagi di tempat parkir sebelumnya.

Awalnya korban masih mencoba berfikir positif, karena mengira ada seseorang yang memindahkan.

Namun setelah sejauh Ia melangkah dan bertanya, akhirnya disadarinya bahwa sepeda motor tersebut telah dicuri.

Merugi hingga Rp 23.500.000, Rahman langsung melapor ke Mapolresta Samarinda di hari itu juga.

Menanggapi laporan korban, Satreskrim Polresta Samarinda langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tidak perlu waktu lama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang tersebut di atas.

Dari hasil pengembangan rupanya para pelaku telah beraksi di beberapa lokasi, dan ada 6 sepeda motor yang diamankan petugas dari tangan tersangka.

Yakni motor Honda CRF dicuri di Jalan Pangeran Antasari Gang 8, Honda Vario di Jalan KS tubun gang 7.

Lalu Honda Beat di Jalan Jakarta dan Wijaya Kusuma Yamaha N-Max, Jalan Perjuangan 4, dan Yamaha Aerox Jalan Wolter Monginsidi.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada TKP lain tempat para tersangka beraksi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved