Berita Samarinda Terkini

Mahasiswa Unjuk Rasa di Balai Kota Samarinda Tolak Wacana Penurunan Insentif Guru

Aliansi Peduli Guru Samarinda yang terdiri oleh Mahasiswa FKIP Unmul, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Aliansi Peduli Guru Samarinda yang terdiri oleh Mahasiswa FKIP Unmul, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi), serta para guru melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Samarinda Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Peduli Guru Samarinda yang terdiri oleh Mahasiswa FKIP Unmul, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi), serta para guru melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (26/8/2022).

Aksi ini dalam rangka menolak wacana pemotongan insentif guru.

Tidak hanya itu ada tiga tuntutan yang menjadi tuntutan mereka kepada pemerintah Kota Samarinda.

1. Tolak wacana penurunan insentif.
2. Tingkatkan insentif guru untuk menyejahterakan guru.
3. persingkat proses pencairan insentif guru honorer menjadi 1 bulan.

Setelah kurang lebih 2 jam berorasi didepan Balai Kota, Wali Kota Andi Harun hadir dihadapan mereka.

Baca juga: Insentif Guru TKA/TPA di Kutim Cair Hari Ini, Sempat Telat hingga 3 Bulan

Andi Harun menegaskan bahwa tidak akan terjadi penurunan ataupun pemotongan insentif guru yang awalnya 700 itu.

ia mengatakan bahwa saat ini Pemerinta Kota sedang merevisi Perwali yang mengatur pemberian insentif.

karena sebelumnya ada temuan dari BPK seperti juga yang telah di sampaikan oleh Ketua Komisi IV bahwa pemberian insentif selama ini menyalahi aturan.

Sehingga untuk selanjutnya akan ada beberapa klasifikasi guru yang kemudian tidak menerima insentif.

Baca juga: Prioritaskan Gaji dan Insentif Guru, Ruang Kelas Baru di Balikpapan tak Dibangun Tahun Ini

Menjawab tuntutan lainnya Andi Harun mengatakan bahwa PAD Samarinda saat ini belum mampu untuk menaikan insentif.

Kalau insentif apa kata-katanya di peraturan, sesuai kemampuan keuangan, jadi ada daerah yang berinsentif Rp 300.000, ada yang Rp 500.000, ada yang Rp 1 juta seperti provinsi.

"Kalau APBD kita 15 triliun hari ini juga saya jawab kalau perlu Rp 1,5 juta" jelasnya

Serta terkait alasan pemberian insentif tiga bulan sekali ini didasarkan karena uang masuk dari pusat dan provinsi itu tidak langsung sekaligus, tetapi per tiga bulan.

Baca juga: Pembayaran Insentif Guru Honorer di Samarinda, Kadisdik Asli Nuryadin: Swasta Lagi Berproses

Sehingga mau tidak mau gaji pegawai, guru, dan sebagainya juga mengikuti.

Setelah Kantor Balai Kota peserta aksi bergerak ke Kantor DPRD Samarinda untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Samarinda.

Audiensi masih membahas terkait dengan persoalan guru di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved