Berita Penajam Terkini
Mengaku Jenderal Berpangkat Mayjen, Pria Paruh Baya di PPU Tipu Korbannya Puluhan Juta
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tersangka tindak pidana penipuan pada Kamis malam (24/8/2022)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka dam barang bukti dalam kasus penipuan sudah diamankan Polres PPU.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kini, sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut, atas kasus penipuan tersebut.
Tersangka terancam pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan, dengan pidana kurungan 4 tahun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel