Berita Penajam Terkini

Mengaku Jenderal Berpangkat Mayjen, Pria Paruh Baya di PPU Tipu Korbannya Puluhan Juta

Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tersangka tindak pidana penipuan pada Kamis malam (24/8/2022)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka dam barang bukti dalam kasus penipuan sudah diamankan Polres PPU.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Kini, sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut, atas kasus penipuan tersebut.

Tersangka terancam pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan, dengan pidana kurungan 4 tahun. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved