Berita Nasional Terkini

Bakal Terbongkar yang Bohong di Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijaga Ketat Saat Bertemu FS?

Seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigarir J akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Bakal terbongkar yang berbohong di kasus penembakan Brigadir J, Bharada E dijaga ketat saat Bertemu FS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bakal terbongkar yang berbohong di kasus penembakan Brigadir J, Bharada E dijaga ketat saat Bertemu FS.

Seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Kepolisian memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan ikut dalam proses rekonstruksi.

Artinya, Bharada E akan ketemu Ferdy Sambo setelah sebelumnya minta tak bertemu usai mengubah kesaksian.

Baca juga: Putri Chandrawati Dicecar 80 Pertanyaan Soal Brigadir J, Ini Profil dan Usia Istri Ferdy Sambo

Baca juga: Putri Chandawathi Keukeuh Jadi Korban Asusila Brigadir J, Kronologis Kejadian di Magelang Dibahas

Dilansir dari Kompas.tv, mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan menilai, seluruh peran para tersangka akan terlihat detail dalam rekonstruksi.

Mulai dari rencana pembunuhan, eksekutor pembunuhan, hingga menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui, tim khusus dari Bareskrim Polri bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022) mendatang.

"Siapa yang ikut serta dan membantu di sini (rekonstruksi) masing-masing tersangka akan diuji keterangannya," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, rekonstruksi ini sangat sempurna karena kelima tersangka dapat dihadirkan bersama.

Menurutnya, dalam rekonstruksi nanti, masing-masing tersangka akan beradu argumen.

Di momen tersebut, penyidik dapat mengetahui siapa pihak yang berbohong dan siapa pihak yang memperjelas fakta terjadinya tindak pidana.

Baca juga: Bukan Perselingkuhan, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Pelecehan Brigadir J

"Karena diperagakan langsung, maka kalau berbohong akan ketahuan, dia akan ragu-ragu. Mereka akan berdebat sendiri. Dari situ kita akan mengetahui apakah itu benar atau salah," ujar Anton.

Terkait dugaan pelecehan sebagai awal penyebab kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, Anton menilai, dalam rekonstruksi nanti, bisa saja penyidik membuat tempat yang mirip dengan lokasi awal.

Meski kejadian di Magelang, namun proses saat rekonstruksi di Jakarta juga bisa dilakukan dengan merujuk keterangan saksi dan barang bukti.

Namun, menurut Anton, pada rekonstruksi di Duren Tiga nanti, penyidik ingin mengetahui peran dari masing-masing tersangka.

Termasuk peran dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tersangka kelima yang dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ketika Ibu PC ikut merencanakan, perannya apa, semua akan direka ulang. Karena perencanaan ada persiapan, dan persiapan ini ada jeda waktu. Persiapannya di mana, siapa saja yang ikut, dengan rekonstruksi akan detail," ujar Anton mengurai.

Baca juga: Update! Terjawab Sudah Umur/Usia Brigadir J, Kasus dan Alasan Dibunuh? Ini Kata Pengacara Kamarudin

Minta Bharada E Dijaga Ketat

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil. 

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan. Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.

Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E

Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan. 

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.

Diketahui, Tim khusus Bareskrim Polri mengagendakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang.

Baca juga: Kasus Brigadir J Terbaru, Terjawab Usia Ustri Ferdy Sambo, Cek Biodata/Profil, Umur Putri Candrawati

Selain menghadirkan para tersangka, dalam proses rekonstruksi nanti, penyidik juga mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas itu sebagai bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel.

Rekonstruksi ini akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga dengan menghadirkan kelima tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Selain para tersangka dan pengawas eksternal Komnas HAM dan Kompolnas, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung juga akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi untuk mendapat gambaran jelas dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rencana Selasa tanggal 30 Agustus 2022 akan dilaksakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang terkait kasus Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Jumat (27/8).

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved