Opini
Perlukah Subsidi BBM Disesuaikan?
Artikel yang ditulis oleh Ismail, S.IP, M.Si ,peneliti Nusantara Strategic House, yang membahas terkait dengan fenomena BBM bersubsidi di Indonesia.
Oleh: Ismail, S.IP, M.Si
Peneliti Nusantara Strategic House
Perlukah Subsidi BBM Disesuaikan?
Beberapa bulan terakhir ini kita sering menemukan antrian kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU, hal tersebut menjadi pemandangan yang sangat lumrah dan mudah ditemukan di wilayah kabupaten dan kota, tidak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bahan bakar jenis petralite dan solar yang disubsidi pemerintah menjadi barang yang sulit ditemukan terkecuali di jam-jam tertentu.
Hal itulah yang menyebabkan masyarkat rela memburu bahan bakar yang disubsidi pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, bahkan disuatu kesempatan Presiden Jokowi menyampaikan curahatan bahwa kebijakan Pemerintah untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin berat karena jumlah subsidi yang digelontorkan bukan besar, tetapi besar sekali.
Bahkan, bisa dipakai untuk bangun Ibu Kota Negara (IKN) lantaran subsidi itu sudah mencapai Rp 502 triliun, jika melihat hampir seluruh negara mengalami permasalahan ketidakstabilan, baik itu ekonomi maupun kebutuhan pokok, mengingat pemulihan kembali pasca Covid 19 membutuhkan proses untuk meningkatkan kestabilan di suatu negara.
Menurut pengamat ekonomi energi Dr Fahmy Radhi, MBA, subsidi yang dilakukan pemerintah dikarenakan minyak dunia mencapi $105 per barrel, sedangkan asumsi ICP (Indonesia Crude Oil) APBN ditetapkan sebesar US $63 per barrel.
Selisih ICP dengan harga minyak dunia itulah yang merupakan subsidi menjadi beban APBN, akibat kebijakan Pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
Pada kesempatan jumpa pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan angka subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah sangat besar dan masih jauh dari kata cukup dan bepotensi akan menambah RP 195 trilun lagi dengan trend harga minyak yang belum stabil dan volume konsumsi masyarakat.
Apabila pemerintah tidak menyediakan penambahan subsidi RP 195 triliun, maka akan dimasukan di APBN Tahun 2023, hal tersebut akan mengakibatkan defisit APBN di atas 3 persen yang saat ini pemerintah menjaga angka defisit APBN di bawah 3 persen.
Di sisi lain, jika subsidi BBM terus dilakukan maka alokasi anggaran tidak akan cukup untuk subsidi kebutuhan energi lain selain BBM.
Di sisi lain pemerintah juga perlu membuat aturan yang jelas terhadap persoalan tersebut terutama siapa pengguna yang berhak atas BBM subsidi, saat ini ratusan triliun dikeluarkan pemerintah, sasaranya ialah kelompok yang relatif mampu, itulah yang terjadi di lapangan, sehingga yang tidak mampu tidak dapat menikmati dan menyebabkan kesenjangan yang semakin berjarak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/smail-SIP-MSi-Pe.jpg)