Berita DPRD Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Dukung Skema Pemotongan Insentif Guru
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar ikut buka suara soal insentif guru, Senin (29/8/2022)
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar ikut buka suara soal insentif guru, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan bahwa yang dilakukan Pemkot Samarinda saat ini bukan pemotongan insentif tetapi tengah menyusun skema.
Maksudnya adalah bagaimana agar pemberian insentif ini tidak bertentangan dengan aturan manapun.
"Satu yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) supaya tidak double mendapatkan insentif" kata Deni.
Kedua adalah guru swasta yang mapan. Ini merupakan tugas Disdikbud untuk menetapkan kriterianya sehingga nanti akan ada standarisasinya.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Warga Turut Berperan Dalam Mengurangi Anjal Gepeng di Samarinda
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Program Pajak Non Tunai Melalui Virtual Account dan QRIS
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Minta Aparat Tindak Tegas Pengetap BBM
List selanjutnya adalah guru agama. Ini karena dari Kemenag juga memberikan insentif kepada mereka, sehingga insentif yang diterima double.
"Nah ini yang lagi ditelisik ditelaah masalah landasan hukumnya."
"Apakah boleh yang sudah dapat insentif dari Kemenag mendapatkan lagi insentif dari pemerintah kota." jelasnya
Ia berharap agar masyarakat tidak salah paham terhadap apa yang sedang dilakukan oleh Pemkot.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Insentif Guru Dipertahankan
Karena menurutnya itu dilakukan semata-mata agar pemerintah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel