Berita DPRD Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Warga Turut Berperan Dalam Mengurangi Anjal Gepeng di Samarinda
Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti berpandangan masyarakat merupakan faktor utama dalam menekan angka jalanan, gelandangan, dan pengamen (Anjal Gepeng)
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti berpandangan masyarakat merupakan faktor utama dalam menekan angka jalanan, gelandangan, dan pengamen (Anjal Gepeng) di Kota Samarinda.
Pasalnya meskipun telah ada aturan yang melarang keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengamen, fenomena tersebut masih sulit dihilangkan.
Salah satu faktornya adalah kurangnya kemampuan Pemkot dalam menganggarkan dana menanggulangi hal tersebut.
Sehingga salah satu solusi terbaik adalah memaksimalkan peran serta masyarakat untuk menekan angka keberadaan Anjal Gepeng.
Baca juga: Kepala BPOM Samarinda Survei Distribusi Obat dan Makanan di Mahulu, Wabup Dukung Pendirian Pos POM
"Sebenarnya itu tergantung lagi pada pengawasan masyarakat ya. Kita sudah punya Perdanya, semua akhirnya tergantung pada siapa? Kepada masyarakatnya," ujarnya.
Puji mengatakan bahwa Komisi IV bahkan sudah membuat spanduk besar-besar tapi disobek oleh orang tidak dikenal.
"Waktu itu spanduk-spanduk kita pasang di simpangan-simpangan, pagi ada kita pasang besok sudah ngga ada. Jadi karena ketertiban itu juga tanggung jawab dari Pemerintah dan masyarakat, tentunya peran serta masyarakat yang paling utama," tegasnya.
Baca juga: Singapura Gratiskan 450 Software Berlisensi untuk Pelatihan TKK IKN Nusantara
Menurutnya, masyarakat saat ini justru juga turut serta meningkatkan keberadaan Anjal Gepeng karena masih memberikan mereka uang.
"Mereka kalau nggak dikasih tentunya mereka nggak akan disitu" katanya.
Sehingga ia sangat mengharapkan masyarakat juga turut serta mensukseskan aturan yang telah ada demi Samarinda menuju kota layak anak.
Karena fenomena tersebut hanya sebagian dari permasalah yang masih menjadi PR di Kota Samarinda.
Baca juga: Siapkan Kuota 90 Orang, Program Beasiswa Pemkab PPU Minim Pendaftar
"Belum lagi nanti masalah anak-anak berkebutuhan khusus yang di PLA sana, belum lagi sekolah-sekolah inklusif yang sebenarnya harus kita ini kan supaya masyarakat melek terutama CSR," jelasnya.
Saat ini penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ada 26 jenis termasuk di dalamnya anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, lansia terlantar, korban napza, orang-orang dengan HIV Aids.
"Nah ini yang sebenarnya harus dapat perhatian dari masyarakat, pemerintah mungkin memang ada regulasi lalu dengan ketersediaan anggaran dana yang kecil tentunya kan susah juga bergerak," pungkas Puji.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.