Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Sebut Kesamaan DKI Jakarta dengan Rotterdam saat Kunjungan Walikota Ahmed Aboutaleb
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan Wali Kota Rotterdam, Belanda Ahmed Aboutaleb beserta delegasinya di Balai Kota, Senin (29/8)
TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Rotterdam berkunjung ke Jakarta, Anies Baswedan sebut soal kesamaan DKI Jakarta dengan Rotterdam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan Wali Kota Rotterdam, Belanda Ahmed Aboutaleb beserta delegasinya di Balai Kota, Senin (29/8/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Anies Baswedan memaparkan soal kesamaan Jakarta dengan Rotterdam.
Pasalnya, Jakarta dan Rotterdam sama-sama merupakan kota pesisir.
Baca juga: PAN Umumkan Usulan 9 Nama Capres 2024, Kader Bersorak-sorai Dengar Nama Anies Baswedan dan Ganjar
Baca juga: Anies Baswedan Perlu Panggung Politik demi Jaga Elektabilitas Usai Lengser, Ini Kata Pengamat
Kedatangan Ahmed beserta delegasinya ini pun disambut hangat Gubernur Anies Baswedan.
"Hari ini saya mendapatkan kehormatan untuk menerima Wali Kota Rotterdam Ahmed Aboutaleb," ucapnya di Balai Kota, Senin (29/8/2022).
Orang nomor satu di DKI ini menyebut, Jakarta dan Rotterdam punya kesamaan tantangan dalam mengelola kota.
Pasalnya, kedua kota tersebut secara geografis sama-sama berada di pesisir.
"(Rotterdam adalah) sebuah kota yang memiliki kesamaan tangan dengan kami (di Jakarta). Kota di tepi pantai, kota dengan tantangan permukaan air laut, ini mirip dengan yang dimiliki Jakarta," ujarnya.
Oleh karena itu, banyak hal dibahas dalam pertemuan antara kedua pimpinan tersebut.
Termasuk juga soal tantangan pasca-pandemi Covid-19 yang turut melanda kedua kota dalam dua tahun terakhir ini.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus utama kedua kota ini terkait kolaborasi untuk menemukan solusi bersama demi kemajuan masing-masing kota.
"Di sini kami berdiskusi bagaimana kolaborasi itu, dari mulai persoalan inflasi, sampai penanganan soal air, pangan. Jadi itu yang kami bahas tadi," kata Anies.
Baca juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Siap Cabut Pergub Era Ahok dan Atasi Polemik Penggusuran
Sebagai informasi, Ahmed berkunjung ke kantor Gubernur Anies Baswedan sebelum dirinya mengikuti konferensi internasional U20 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 30 Agustus dan 31 Agustus 2022.
Dalam diskusi tersebut, ia pun mengaku mendapat banyak pelajar soal pengelolaan dan pengembangan kota.
"Saya melihat kesempatan ini untuk belajar lebih tentang pengembangan kota, tentang bagaimana kami memperkuat kolaborasi di antara kami," tutur.
Ia pun turut mengapresiasi Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya yang telah memberikan sambutan hangat.
"Terima kasih pak gubernur sudah menjamu kami, dan terima kasih atas perhatian anda," kata dia.

DPRD DKI Gelar Rapat Jadwal Penetapan Pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal rencana DPRD DKI yang bakal menggelar rapat terkait jadwal penetapan pemberhentian dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Adapun rapat penetapan jadwal ini bakal digelar pada Selasa (30/8/2022) besok di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.
"Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain. Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD," ucap Anies di Balai Kota DKI, Senin (29/8/2022).
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun menunggu hasil dari rapat tersebut.
Apalagi, masa jabatan keduanya memang bakal segera berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
"Kita hormati dan kita lihat saja nanti hasilnya," katanya.
Diwartakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat terkait pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Di bamusin dulu (sebelum pemberhentian)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Adapun rapat penetapan jadwal ini bakal digelar pada Selasa (30/8/2022) di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.
Merujuk pada undangan yang diterima TribunJakarta.com, rapat ini direncanakan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Diusulkan Kader dan Masyarakat, PKS DKI Setor Nama Anies Baswedan ke DPP sebagai Capres 2024
Ada dua acara dalam rapat tersebut, yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-202, serta rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa "Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian".
Kemudian sehubungan dengan ketentuan tersebut pimpinan DPRD DKI diminta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DPRD DKI Gelar Rapat Jadwal Penetapan Pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur, Ini Kata Anies Baswedan dan Jamu Wali Kota Rotterdam di Balai Kota, Anies Baswedan Tukar Pengalaman Tentang Pimpin Kota Pesisir