Berita Kaltim Terkini
Berau Terbanyak Kasus Perjudian di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Bontang Terendah
Proses penegakan hukum terus diupayakan oleh kepolisian Kalimantan Timur atau Polda Kaltim, Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses penegakan hukum terus diupayakan oleh kepolisian Kalimantan Timur atau Polda Kaltim.
Terutama dalam kejahatan mengenai perjudian dan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan hidup.
Kasus perjudian didominasi wilayah Berau sebanyak 8 kasus, dan 1 kasus tambang ilegal merupakan terungkap di Paser.
Polda Kaltim dan Polres jajaran mengungkap total 100 kasus dalam kurun hampir dua pekan terakhir.
Baca juga: Kerap Terima Aduan Perjudian, Polisi Bekuk Tiga Pemain Judi Togel di Kutai Timur
Persisnya sejak 18 hingga 29 Agustus 2022, dengan total tersangka telah diamankan sejumlah 151 orang yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, dari 100 kasus itu diantaranya 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus tambang ilegal.
Bersumber dari data Humas Polda Kaltim, pengungkapan kasus narkoba marak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 16 kasus.
Dari kasus narkoba sendiri total ada 92 tersangka, kemudian perjudian sebanyak 57 tersangka, dan tambang ilegal berjumlah 2 tersangka.
Baca juga: Dugaan Perjudian di Balikpapan, Kapolresta Kombes Pol Thirdy Hadmiarso Angkat Bicara
Polda Kaltim berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar.
"Bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," ujar Yusuf, Senin (29/8/2022).
Dirinya berharap partisipasi apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi 110 agar dilakukan penindakan.
Polda Kaltim, kata Yusuf, memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
Baca juga: Nasib Pebalap Liar di Balikpapan dan Samarinda, Kasus Jadi Berat Jika Terbukti Jadi Ajang Perjudian
"Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari masyarakat sekalian," tandasnya.
Dirangkum TribunKaltim.co, berikut pengungkapan Polda Kaltim dan jajaran terkait kasus narkoba, judi, dan tambang ilegal dalam kurun 12 hari.
Kasus Narkoba, total 71 kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jajaran-periode-18-agustus.jpg)