Berita DPRD Samarinda

Besok DPRD Samarinda Akan Gelar Pengesahan APBD Perubahan 2022

DPRD Samarinda besok Selasa (30/8/2022) akan menggelar sidang Paripurna mengesahkan APBD Perubahan 2022

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wakil Ketua DPRD Samarinda Soebandi .TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- DPRD Samarinda besok Selasa (30/8/2022) akan menggelar sidang Paripurna mengesahkan APBD Perubahan 2022.

Berdasarkan berbagai pertimbangan jadwal sidang diubah menjadi lebih awal dari jadwal sebelumnya.

Sebelumnya Walikota Samarinda Andi Harun pada acara serah terima program Probebaya Kecamatan Sungai Pinang (29/8/2022) pagi tadi, menyampaikan bahwa pengesahan akan dilakukan pada Rabu (31/8/2022) malam.

Wakil Ketua DPRD Samarinda Soebandi menyampaikan beberapa alasan dimajukannya sidang Paripurna tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Dukung Skema Pemotongan Insentif Guru

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Warga Turut Berperan Dalam Mengurangi Anjal Gepeng di Samarinda

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Program Pajak Non Tunai Melalui Virtual Account dan QRIS

Ia mengatakan bahwa DPRD mengikuti jadwal Walikota Samarinda Andi Harun, karena untuk menjalankan Paripurna harus menghadirkan Walikota.

Di waktu yang sama dengan jadwal Paripurna sebelumnya Andi Harun dijadwalkan untuk mendampingi Menteri Perdagangan yang akan datang ke Samarinda.

Akhirnya dilakukan penyesuaian oleh DPRD Samarinda.

Selain itu pertimbangan pemilihan waktunya tepat pada (30/8/2022) adalah karena aturan.

Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Minta Aparat Tindak Tegas Pengetap BBM

"Berdasarkan aturan yang berlaku, pengesahan APBD Perubahan selambat-lambatnya akhir agustus" Kata Soebandi.

Jadi untuk menyiasatinya dipilihlah tanggal (30/8/2022) agar tidak bertabrakan dengan jadwal Walikota dan aturan yang ada. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved