Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Telusuri Izin Operasi Penampungan Limbah B3 di Tanjung Laut

Komisi III DPRD Bontang terus menelusuri pemilik perusahaan penampungan dan angkutan besi tua yang berlokasi di Tanjung Laut Indah

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kondisi di lokasi penampungan besi tua saat disidak Komisi III DPRD Bontang di Tanjung Laut Indah.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Komisi III DPRD Bontang terus menelusuri pemilik perusahaan penampungan dan angkutan besi tua yang berlokasi di Tanjung Laut Indah.

Sejauh ini, aktivitas yang kerap meresahkan warga itu belum diketahui pemiliknya.

Bahkan Inspeksi mendadak yang digelar komisi III juga tidak menemukan koordinator penanggung jawab perusahaan di lapangan.

“Masih kita telusuri. Kita belum tahu siapa yang punya. Makanya kita proses dulu,” ujar ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Bukan hanya pemilik, bahkan DPRD juga akan menelusuri izin operasi dan status dari peruntukan lahan yang dipakai menampung limbah B3 tersebut.

Baca juga: DPRD Bontang Kebut Rencana Pembangunan Turap di Guntung, Tahap Persiapan Rampung Bulan Depan

Baca juga: Belum Kantongi Izin, DPRD Bontang Sidak Aktivitas Penampungan Limbah Besi Tua Tanjung Laut

Baca juga: DPRD Bontang Tunda Pembahasan Perda Ruang Terbuka Hijau Tahun Depan

“Karena kitakan tahunya di lokasi itu izinya untuk koral dan meterial. Kok ternyata ada aktivitas penampungan limbah,” bebernya.

Setelah mengetahui pemilik perusahaan, DPRD berencana akan lakukan pemanggilan dengan menggelar RDP bersama instansi terkait. Dalam hal ini DLH, dan Dishub Bontang.

“Termasuk lurah Tanjung Laut Indah. Karena pengakuan lurah yang sekarang juga tidak tahu. Tapi infonya, perusahaan sudah berkoordinasi dengan lurah sebelumnya,” bebernya.

Amir pun menegaskan, jika terbukti aktivitas perusahaan tersebut tidak mengantongi izin, maka DPRD Bontang meminta agar petugas melakukan penindakan sesuai tupoksinya.

“Pasti ditindak lah. Entah nanti itu berujung penutupan atau tidak, maka liat nanti hasil rapat kita. Yang jelas kita telusuri dulu,” terangnya.

Amir juga meminta agar pihak perusahaan sesegar mungkin memberikan konfirmasi kepada OPD terkait. Khususnya ke komisi III DPRD Bontang.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Pemkot Tambah Ruang Kelas dan Kapal Demi SD Negeri 011 Gusung

“Biar cepat selesai. Kita pengen tahu. Kalau pun punya izin, yang harus kita tahu apa saja sumbangsinya ke daerah. Termasuk apakah ada penarikan PAD selama ini. Karena sudah satahun katanya beroperasi,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved