Berita Kaltim Terkini
Polisi Ungkap 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Sabu Terbanyak
Dalam kurun nyaris dua pekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta Polres jajaran mengungkap sedikitnya 71 kasus penyalahgunaan narkoba
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam kurun nyaris dua pekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta Polres jajaran mengungkap sedikitnya 71 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dimana dalam hal ini, narkotika dengan jenis sabu yang masih dominan digandrungi oleh para pengguna.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul memetakan dalam dua periode, yakni minggu ke-34 dan minggu ke-35.
Periode pertama, yakni minggu ke-34, pihaknya berhasil mengungkap 32 kasus dengan jumlah barang bukti jenis sabu, ekstasi, dan double L.
Baca juga: Berau Terbanyak Kasus Perjudian di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Bontang Terendah
Dan yang tren pengungkapan ini sabu-sabu, di minggu 34 itu ada 86,65 gram. Lanjut 33 butir ekstasi, dan 2.000 butir double L.
"Kemudian ada jenis tembakau gorilla 880 gram," papar Ricky, sapaan akrabnya, Senin (29/8/2022).

Pada minggu ke-34 ini, ia menyebut tersangka berjumlah 41 orang. Dengan rincian 36 pria, selebihnya wanita.
Di minggu berikutnya, atau akhir bulan Agustus 2022, pengungkapan peredaran sabu sendiri meningkat. Total yang berhasil disita seberat berkisar 1,4 kilogram.
Dengan kasus yang melonjak hingga 46 kasus. Namun untuk peredaran narkotika jenis lain, kata Ricky, memang meredup.
Baca juga: Polda Kaltim Beri Tips dan Trik ke Mahasiswa, Cara Cegah Tindakan Asusila di Balikpapan
"Jadi total tersangka mengalami kenaikan 58 orang, tersangka laki-laki 53 orang, dan tersangka perempuan 5 orang," papar Ricky lagi.
Dirinya menilai, peningkatan tersebut didorong lantaran narkotika yang sudah masuk kategori bisnis. Sehingga profit dan resiko terbilang sepadan.

"Itu yang membuat orang tertarik menjual, karena harga beli sama harga jual itu jauh sekali," ulasnya.
Disamping itu, dirinya pun menegaskan bahwa sebagaimana instruksi Kapolri, tidak boleh ada anggota Polri yang justru membekingi jaringan narkoba.
Baca juga: Pemuda Samarinda Ditangkap Polisi, Diduga akan Transaksi Barang Haram di Jalan Agus Salim
"Kita sudah komitmen apabila ada anggota terlibat jaringan, kita dalami. Sanksinya pecat. Itu sudah menjadi komitmen kami," tegas Ricky. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.